REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Febri Diansyah untuk mengundurkan diri. Secara pribadi, Nawawi mengaku menjadi sosok pertama yang diajak berdiskusi terkait rencana pengunduran diri tersebut.
"Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara mas Feb soal keinginannya untuk resign," kata Nawawi Pomolango di Jakarta, Jumat (25/9).
Dia mengaku, sempat berdiskusi dengan Febri di ruang kerjanya beberapa waktu lalu sebelum mantan juru bicara KPK itu melayangkan surat permohonan. Meski berat, dia mengaku, tetap harus bisa menghormati keputusan yang diambil Kepala Biro Humas KPK tersebut.
"Meski berat bagi saya kehilangan sahabat berdiskusi, tapi saya harus menghormati sikap yang tetap diambil mas Febri," katanya.
Dia percaya bahwa setiap orang pasti mengambil keputusan terbaik bagi diri sendiri dan juga untuk yang dicintainya. Dia mengatakan, Febri merupakan sosok yang mencintai KPK dan tentu akan berbuat sesuatu untuk KPK dari luar lembaga.
"Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini," kata Nawawi lagi.
Seperti diketahui, Febri Diansyah segera meninggalkan KPK. Dia mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya itu disebabkan situasi yang telah berubah di lingkungan kerja menyusul revisi UU KPK nomor 19 tahun 2019.
Akibat revisi itu, dia merasa, bahwa akan lebih signifikan jika dirinya berkontribusi dan memperjuangkan pemberantasan korupsi dari luar KPK. Dia mengaku, dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau berada di luar KPK.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Biro SDM KPK sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari Febri. KPK mengatakan, bahwa mereka segera menentukan pengganti Febri sebagai Kepala Biro Humas KPK sementara.