REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Para petani di India memblokir jalan dan rel kereta api pada Jumat (25/9) sebagai bentuk aksi protes terhadap undang-undang pertanian yang baru. Undang-undang tersebut membuka jalan bagi pemerintah untuk berhenti membeli biji-bijian dengan harga yang terjamin, dan membuat petani bergantung pada pembeli swasta.
Sebagian besar petani melakukan aksi turun ke jalan di negara bagian Punjab, Haryana, Uttar Pradesh, dan Madhya Pradesh. Partai-partai oposisi ikut ambil bagian dalam aksi protes tersebut.
Pihak berwenang membatalkan operasional kereta api di beberapa rute. Sementara polisi dikerahkan untuk meningkatkan keamanan selama aksi protes, terutama di sekitar New Delhi.
Rancangan Undang-Undang Pertanian telah disahkan menjadi undang-undang oleh parlemen India. Sebelum disahkan, pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan, undang-undang tersebut merupakan langkah reformasi yang akan membantu menyelamatkan sektor pertanian India dari undang-undang yang kuno.
Melalui undang-undang baru itu, para petani dapat langsung menjual hasil panen mereka kepada pembeli institusional dan pengecer besar seperti Walmart. Pemerintah juga menegaskan, undang-undang yang baru memberikan opsi kepada petani untuk menjual produk mereka kepada pembeli swasta dengan harga yang dijamin.
Namun jaminan itu gagal menenangkan hati jutaan petani yang merupakan kelompok suara yang berpengaruh dalam pemilihan umum di negara bagian Punjab dan Haryana. Kedua negara bagian itu merupakan wilayah pertanian India utara yang berbatasan dengan Ibu Kota New Delhi.