REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam lembaran sejarah Islam, setiap abad kita akan menemukan tokoh besar yang mendapatkan status mujaddid. Ini sesuai dengan hadis Rasul yang menyatakan bahwa setiap 100 tahun, Allah akan mengirimkan pembaru di kalangan umat Islam (Sunan Abu Daud, jilid II: 424).
Jika mujaddid Islam pada abad ke-11 M/5 H adalah Imam al-Ghazali dan mendapat julukan hujjatul Islam karena keberhasilannya menggabungkan syariat dan tarekat secara teoritis, mutiara sejarah abad ke-12 M/6 H diduduki oleh seorang ulama yang berhasil memadukan antara syariat dan sufisme secara praktis-aplikatif. Karena itu, ia mendapat julukan quthubul auliya' serta ghautsul a'dzam, orang suci terbesar dalam Islam. Dia adalah Syekh Abdul Qadir al-Jailani.
Jika nama al-Ghazali dikenal dalam studi-studi tasawuf secara akademik melalui kitab-kitab teori sufinya, nama al-Jailani lebih membumi karena ajaran amaliahnya. Sehingga, dalam masyarakat Muslim, namanya sangat populer, dijadikan sarana wushuliyyah, serta selalu disebut dalam setiap acara-acara keagamaan, di samping manakib-nya yang juga banyak dibaca tentang riwayat hidup sang tokoh.
Sebagian besar umat Islam Indonesia pernah mendengar nama tokoh ini. Demikian pula para pengkaji tasawuf di Barat dan Timur yang sangat menaruh hormat kepadanya karena keberhasilannya membumikan tasawuf bagi masyarakat Muslim hingga saat ini.
Nama lengkapnya adalah Sayyid Muhyidin Abu Muhammad Abdul Qadir ibn Abi Shalih Musa Zangi Dausat al-Jailani. Syekh Abdul Qadir dilahirkan di Desa Nif atau Naif, termasuk pada distrik Jailan (disebut juga dengan Jilan, Kailan, Kilan, atau al-Jil), Kurdistan Selatan, terletak 150 kilometer sebelah timur laut Kota Baghdad, di selatan Laut Kaspia, Iran. Wilayah ini dahulunya masuk ke bagian wilayah Thabarishtan, sekarang sudah memisahkan diri, dan masuk menjadi suatu provinsi dari Republik Islam Iran.
Ia dilahirkan pada waktu fajar, Senin, 1 Ramadhan 470 H, bertepatan dengan tahun 1077 M dan wafat di Baghdad pada Sabtu, 11 Rabiuts-Tsani 561 H/1166 M.
Kebanyakan biografi (dikenal sebagai manakib) tokoh sufi terpopuler ini penuh dengan fiksi, tanpa mendasarkan pada fakta-fakta sejarah. Padahal, ulama ini merupakan tokoh sejarah yang cukup besar dalam wacana pemikiran Islam, terutama sejarah tasawuf. Sehingga, para ulama banyak mengungkapkan bahwa Syekh Abdul Qadir merupakan mujtahid abad ke-14.
Menurut Walter Braune dalam bukunya Die 'Futuh al-Ghaib' des Abdul Qodir (Berlin & Leipzig, 1933), ia adalah wali yang paling terkenal di dunia Islam. Sedangkan, penulis Muslim Jerman, Mehmed Ali Aini (Un Grand Saint del Islam: Abd al-Kadir Guilani, Paris, 1967), menyebut al-Jailani sebagai orang suci terbesar di dunia Islam.
Ia lahir sebagai anak yatim (di mana ayahnya telah wafat sewaktu beliau masih dalam kandungan enam bulan) di tengah keluarga yang hidup sederhana dan saleh. Ayahnya, al-Imam Sayyid Abi Shalih Musa Zangi Dausat, adalah ulama fuqaha ternama, Mazhab Hambali, dan garis silsilahnya berujung pada Hasan bin Ali bin Abi Thalib, menantu Rasulullah SAW.
Sedangkan, ibunya adalah Ummul Khair Fathimah, putri Sayyid Abdullah Sauma'i, seorang sufi terkemuka waktu itu. Dari jalur ini, silsilahnya akan sampai pada Husain bin Ali bin Abi Thalib. Jika silsilah ini diteruskan, akan sampai kepada Nabi Ibrahim melalui kakek Nabi SAW, Abdul Muthalib. Ia termasuk keturunan Rasulullah dari jalur Siti Fatimah binti Muhammad SAW. Karena itu, ia diberi gelar pula dengan nama Sayyid.
Keistimewaan Syekh Abdul Qadir al-Jailani sudah tampak ketika dilahirkan. Konon, ketika mengandung, ibunya sudah berusia 60 tahun. Sebuah usia yang sangat rawan untuk melahirkan. Bahkan, ketika dilahirkan yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, Syekh Abdul Qadir al-Jailani tidak mau menyusu sejak terbit fajar hingga Maghrib.
Namun, kebesaran Syekh Abdul Qadir al-Jailani bukan semata-mata karena faktor nasab dan karamahnya. Ia termasuk pemuda yang cerdas, pendiam, berbudi pekerti luhur, jujur, dan berbakti kepada orang tua.
Selain itu, kemasyhuran namanya karena kepandaiannya dalam menguasai berbagai ilmu pengetahuan, terutama dalam bidang agama. Ia menguasai ilmu fikih dan ushul fikih. Kendati menguasasi Mazhab Hanafi, ia pernah menjadi mufti Mazhab Syafi'i di Baghdad.
Di samping itu, ia juga dikenal sangat alim dan wara. Hal ini berkaitan dengan ajaran sufi yang dipelajarinya. Ia suka tirakat, melakukan riyadhah dan mujahadah melawan hawa nafsu.
Selain penguasaannya dalam bidang ilmu fikih, Syekh Abdul Qadir al-Jailani juga dikenal sebagai peletak dasar ajaran tarekat Qadiriyah. Al-Jailani dikenal juga sebagai orang yang memberikan spirit keagamaan bagi banyak umat. Karena itu, banyak ulama yang menjuluki 'Muhyidin' (penghidup agama) di depan namanya.