Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Bea Cukai Jateng DIY Tambah Izin KB Pabrik Sepatu

Jumat 25 Sep 2020 21:18 WIB

Red: Hiru Muhammad

Bea Cukai Jateng DIY terus menambah izin kawasan berikat (KB) sebagai bentuk fasilitas salah satunya untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan dapat bersaing di pasar global. Izin KB kali ini diberikan kepada PT Tah Sung Hung pada Selasa (15/9).

Bea Cukai Jateng DIY terus menambah izin kawasan berikat (KB) sebagai bentuk fasilitas salah satunya untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan dapat bersaing di pasar global. Izin KB kali ini diberikan kepada PT Tah Sung Hung pada Selasa (15/9).

Foto: istimewa
Rencana ke depan PT TSH akan merekrut minimal 10 ribu pekerja tahun pertama

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-–Bea Cukai Jateng DIY terus menambah izin kawasan berikat (KB) sebagai bentuk fasilitas salah satunya untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan dapat bersaing di pasar global. Izin KB kali ini diberikan kepada PT Tah Sung Hung pada Selasa (15/9).

“Penerbitan Izin ini diharapkan dapat memudahkan perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya dan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional dengan dampak ekonomi yang diperoleh dari berjalannya perusahaan ini. Secara manfaat, fasilitas Kawasan Berikat memiliki dua manfaat, yakni secara prosedural yaitu importasi barang yang tanpa dilakukan pemeriksaan fisik sehingga menghemat waktu, dan manfaat secara finansial yaitu penangguhan bea masuk dan tidak dipungutnya PDRI”, kata Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri, yang juga menyebutkan  pada 2020 ini sudah menerbitkan 14 izin Kawasan Berikat.

Amin menjelaskan, PT Tah Sung Hung merupakan pabrik sepatu Adidas yang berlokasi di Kabupaten Brebes dan direncanakan mulai berproduksi pada September 2020. Perusahaan mempunyai target kapasitas produksi sebanyak tiga juta pasang setiap bulan pada tiga tahun pertama dan sebanyak lima juta pasang setiap bulan pada lima tahun berikutnya.

“Izin ini diberikan setelah perusahaan dinilai memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amin. Pemberian izin ini diharapkan dapat mempercepat beroperasinya pabrik, penyerapan tenaga kerja segera dilakukan sehingga produksi dan ekspor segera terealisasi dan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Direktur PT TSH, Edward Juan, menyampaikan rencananya kedepan bahwa akan melakukan rekrutmen pegawai minimal 10.000 pegawai ditahun pertamanya, dengan memprioritaskan masyarakat sekitar. Adapun nilai investasi yang ditanamkan di Indonesia akan terus dikembangkan secara bertahap dari USD4,5 juta hingga menjadi USD35 juta, serta menargetkan kontribusi devisa ekspor sebesar USD100 juta per tahun.

“Perusahaan berkomitmen memberikan yang terbaik dalam menjaga kualitas produk, menjaga komitmen dengan mitra kerja, dan memberikan kontribusi kepada negara Indonesia.  Terimakasih atas asistensinya oleh Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Jateng DIY," katanya. 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler