Sabtu 26 Sep 2020 02:16 WIB

Satgas Covid-19 Sumenep Tutup Perusahaan Rokok

Penutupan perusahaan rokok di Sumenep karena 94 karyawan positif Covid-19

Red: Nur Aini
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menutup kegiatan di perusahaan rokok PT Tanjung Odi, menyusul adanya 94 karyawan yang positif terpapar virus corona jenis baru itu.

"Memang benar telah ditutup dan penutupan ini demi mencegah banyaknya karyawan yang positif Covid-19 yang lebih banyak lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sumenep Edy Rasiyadi di Sumenep, Jumat (25/9).

Baca Juga

Ia menjelaskan, penutupan oleh Satgas Covid-19 Sumenep sejak 22 September 2020 dan saat ini tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep terus melakukan pelacakan kepada orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan karyawan yang terpapar Covid-19 itu.

"Penutupan selama 21 hari terhitung sejak 22 September 2020, dan setelah itu akan ditinjau kembali," katanya, menjelaskan.