REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut mengungkapkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta 1.100 kamar hotel di daerah itu disiapkan untuk dijadikan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Permintaan 1.100 kamar hotel itu dinyatakan dalam rapat dengan BNPB, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut dan instansi terkait lainnya.
"1.100 kamar hotel untuk pasien positif/terkonfirmasi tanpa gejala (OTG/orang tanpa gejala) itu tersebar di Sumut," ujar Ketua PHRI Sumut Denny S Wardhana di Medan, Jumat.
Ke-1.100 kamar hotel itu, sebanyak 600 kamar untuk wilayah Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang), Asahan dan Kisaran (100), Siantar, Simalungun (100), dan Karo (50) serta Nias 250 kamar. Terkait permintaan itu, katanya, PHRI akan menyoalisasikan ke manajemen hotel anggota PHRI Sumut.
"Secara jumlah yang dibutuhkan bisa dipenuhi karena ada 5.000-an total kamar hotel di Sumut.Yang harus dipastikan, apakah manajemen hotelnya mau tidak?" katanya.
Kalau pengelola hotelnya mau, maka tarif kamarnya akan diajukan ke BNPB/BPBD Sumut.
"Tapi tentunya hotelnya diverifikasi pihak terkait dulu untuk memastikan memenuhi standar sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut dr Ria Novida Telaumbanua mengakui ada rapat membahas ruang isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala
Sebagian besar, kamar hotel itu diperlukan untuk wilayah Mebidang.
Adapun hotel yang diajak kerja sama adalah hotel bintang tiga ke bawah, namun tidak tertutup kalau hotel berbintang 4 yang mau.