REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 37 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengundurkan diri sejak Januari 2020. Terakhir, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah juga memilih untuk meninggalkan KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghormati pengunduran diri dari puluhan pegawai KPK tersebut. Menurut Ghufron, KPK bukanlah tempat untuk bersantai. "Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK, namun dengan apapun alasannya. Yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang anti korupsi," kata Ghufron dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Sabtu (26/9).
"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya. Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini, " tambah Ghufron.
Menurut Ghufron, pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun. "Selamat kepada mereka yg masih mampu setia mencintai KPK. Perubahan itu ujian kesetiaan cinta, " ujar Ghufron.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, ada berbagai alasan puluhan pegawai KPK itu memilih untuk angkat kaki dari lembaga yang berdiri sejak 29 Desember 2003 lalu itu. Pada umumnya, lanjut dia, alasan pengunduran diri untuk mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga.
Adapun alasan Febri Diansyah memilih untuk angkat kaki dari KPK akibat situasi yang telah berubah di lingkungan kerja menyusul revisi UU KPK nomor 19 tahun 2019.
Akibat revisi itu, dia merasa bahwa akan lebih signifikan jika ia berkontribusi dan memperjuangkan pemberantasan korupsi dari luar KPK. Dia mengaku dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi jika berada di luar KPK. "Karena itu, saya menentukan pilihan ini meskipun tidak mudah meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri," katanya.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Kini, Biro SDM KPK sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari Febri. KPK mengatakan bahwa mereka segera menentukan pengganti Febri sebagai Kepala Biro Humas KPK sementara.