Sabtu 26 Sep 2020 18:45 WIB

Selandia Baru Terpecah Terkait Referendum Legalisasi Ganja

Selandia Baru akan menggelar referendum legalisasi ganja pada 17 Oktober mendatang.

Daun ganja (ilustrasi). Selandia Baru akan menggelar referendum terkait legalisasi ganja pada 17 Oktober 2020.
Foto: news-medical.net
Daun ganja (ilustrasi). Selandia Baru akan menggelar referendum terkait legalisasi ganja pada 17 Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Sebuah referendum akan digelar pada bulan terkait pengesahan legalisasi ganja. Rencana legalisasi ganja ini telah memecah opini di Selandia Baru.

Jika disahkan, Selandia Baru hanya akan menjadi negara ketiga di dunia setelah Uruguay dan Kanada yang melegalkan penggunaan dan penjualan ganja bagi orang dewasa, dan yang pertama di Asia Pasifik. Referendum akan diadakan bersamaan dengan pemilihan umum pada 17 Oktober di mana Perdana Menteri Jacinda Ardern mengupayakan masa jabatan kedua.

Baca Juga

Ardern adalah favorit kuat untuk memenangkan pemilihan, tetapi opini terbagi tajam pada referendum ganja. Sebanyak 49,5 persen responden dalam survei Horizon Research nasional awal bulan ini mengatakan mereka mendukung legalisasi ganja, sementara 49,5 persen menentang, dan 1 persen tidak memberikan tanggapan.

“Ini kesempatan yang kami dapatkan. Tidak ada suara akan memperkuat sistem saat ini dan menakut-nakuti politisi, ” kata Ross Bell, Direktur Eksekutif di New Zealand Drug Foundation, sebuah badan amal yang bekerja untuk mencegah bahaya alkohol dan narkoba seperti dilansir Reuters, Sabtu (26/9).

Ardern telah berulang kali menolak untuk menjelaskan apakah dia akan mendukung perubahan tersebut, mengklaim dia tidak ingin mempengaruhi keputusan tersebut.

Di bawah RUU yang diusulkan, pengecer ganja berlisensi dapat menjual hingga 14 gram ganja per orang setiap hari, kepada pelanggan di atas usia 20 tahun. Ini memungkinkan orang untuk mengonsumsi ganja di properti pribadi atau tempat berlisensi dan menanam dua tanaman.

Pemungutan suara ya akan membuka pasar baru di Selandia Baru untuk industri ganja global senilai 100 miliar dolar AS, yang setiap tahunnya bernilai 981,75 juta dolar AS di negara tersebut.

Seperti yang terlihat di Kanada, Uruguay, dan hampir selusin negara bagian AS yang melegalkan ganja untuk penggunaan obat dan rekreasi, perusahaan farmasi dan perusahaan lain diharapkan untuk masuk ke pasar dengan produk baru yang mengandung gulma.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement