Sabtu 26 Sep 2020 22:55 WIB

Gibran Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna

Menantu Ma'ruf Amin ditunjuk sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna.

Gibran Rakabuming Raka
Foto: Infografis Republika.co.id
Gibran Rakabuming Raka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Didik Mukrianto mengatakan putera sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, telah ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) masa bakti 2020-2025. Selain Gibran, katanya, nama lain seperti menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Rapsel Ali, juga menjabat sebagai wakil Ketua MPKT.

"Ada juga putera (menantu,red) Wakil Presiden, Rapsel Ali sebagai Wakil Ketua MPKT mendampingi Mas Gibran," kata Didik Mukrianto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9).

Baca Juga

Keputusan tersebut juga disampaikan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Deden Sirajuddin saat membacakan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM mengenai kepengurusan Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025, dalam acara Peringatan Dirgahayu ke-60 Karang Taruna, di Kawasan BSD, Tangerang, Sabtu.

Surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Nomor Nmr sk 02 / PNKT / IX / 2020 terkait susunan Kepengurusan Nasional Karang Taruna (PNKT) masa bakti 2020-2025. Didik mengatakan, munculnya kedua nama tersebut, datang dari pribadi keduanya untuk bergabung sehingga tidak ada unsur paksaan sedikitpun.

Karena itu dia berharap kehadiran Gibran dan Rapsel Ali dapat menginspirasi dan memotivasi segenap tokoh-tokoh bangsa di Indonesia ini, untuk terus peduli dan terus membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial.

Didik juga menekankan semua anggota Karang Taruna tetap konsisten dalam mengurai persoalan sosial dikalangan generasi muda yaitu dengan tetap menjadi agen penting dalam memerangi kemiskinan, keterbelakangan, hingga menghalau kesenjangan sosial, serta mengawal agenda pembangunan sosial yang seutuhnya.

"Yang tidak kalah penting, meneguhkan peran terhadap penguatan kemandirian ekonomi di kalangan generasi muda melahirkan dan menguatkan UEP, KUBE dan berbagai bentuk inovasi serta kreatifitas Karang Taruna hingga Desa/Kelurahan bahkan unit RW dan RT," ujarnya.

Tidak hanya itu, Didik yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu juga menekankan agar organisasi kepemudaan yang kini berumur 60 Tahun untuk selalu ikut serta menjadi penjaga moral dan karakter bangsa.

Menurut dia, Karang Taruna bersama kekuatan strategis kepemudaan lainnya harus turut aktif dalam rangka menyelamatkan moral dan karakter Bangsa dengan terus bergerak untuk melakukan perang terhadap Narkoba dan potensi munculnya penyakit-penyakit sosial di kalangan generasi muda.

"Bukan saja akan melahirkan social preneur atau wira usaha Karang Taruna berjiwa dan berwatak sosial, tapi lebih dari itu harus bisa menjadi jaringan pasar ekonomi secara regional, nasional maupun Internasional yang kuat dan diperhitungkan," katanya.

Selain itu menurut dia, momen HUT Ke-60 Tahun Karang Taruna tahun ini, terasa spesial dan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, ancaman keselamatan warga, terganggunya ekonomi negara, terputusnya akses kesejahteraan dan potensi munculnya persoalan sosial menjadi tanggung jawab dan menjadi tantangan semua pihak untuk turut serta berpartisipasi memenuhi panggilan dan tugas sosial tersebut.

"Jangan pernah berhenti dan mari teruskan perjuangan sosial kita semua, mari terus bersatu dalam kesetiakawanan sosial membantu pemerintah atasi Covid-19, membantu masyarakat atasi kesulitan mereka. Di tengah-tengah kesulitan masyarakat, mari kita terus hadir membantu mereka," katanya.

Dalam acara Dirgahayu ke-60 Tahun, Karang Taruna memberikan bantuan sosial berupa Sembako, santunan untuk anak yatim, dan perangkat alat bantuan pelindung diri yang diterima secara simbolis oleh perwakilan Karang Taruna Tangerang Selatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement