Ahad 27 Sep 2020 08:00 WIB

Google akan Blokir Iklan Pemilu AS Setelah Pemungutan Suara

Pemungutan suara dalam pemilu Amerika Serikat ditutup pada 3 November.

Google (Ilustrasi). Perusahaan media sosial telah menghadapi tekanan yang semakin besar terhadap informasi yang salah dalam iklan politik terkait pemilihan umum Amerika Serikat.
Foto: Flickr
Google (Ilustrasi). Perusahaan media sosial telah menghadapi tekanan yang semakin besar terhadap informasi yang salah dalam iklan politik terkait pemilihan umum Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Google memutuskan akan memblokir iklan terkait pemilu di platformnya setelah pemungutan suara dalam pemilu Amerika Serikat ditutup pada 3 November. Raksasa teknologi itu menyampaikan hal tersebut kepada pengiklan melalui surel.

Dalam surel tersebut, dikutip dari Reuters, Ahad, Google mengatakan bahwa "pengiklan tidak akan dapat menjalankan iklan yang mereferensikan kandidat, pemilu atau hasilnya, mengingat jumlah suara akan dihitung setelah hari pemilihan tahun ini." Para ahli memperingatkan bahwa hasil pemilu bisa saja ditunda mengingat peningkatan pemungutan suara lewat email di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga

Surel tersebut mengatakan bahwa Google akan melarang iklan pemilu, termasuk yang menyebutkan pejabat negara bagian atau federal, kandidat atau partai politik, serta iklan yang berjalan pada daftar penelusuran terkait pemilu. Perusahaan media sosial telah menghadapi tekanan yang semakin besar terhadap informasi yang salah dalam iklan politik.

Facebook belum lama ini mengatakan akan berhenti menerima iklan politik baru dalam sepekan sebelum pemilu. Pihaknya akan menolak iklan yang berusaha mengeklaim kemenangan sebelum hasil pemilu diumumkan.

Juru bicara Google, kepada Reuters, mengatakan larangan tersebut diharapkan akan diberlakukan minimal sepekan. Hanya saja, belum diputuskan kapan larangan itu akan dicabut.

Google akan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti waktu yang dibutuhkan untuk menghitung suara atau apakah ada kerusuhan sipil. Larangan tersebut merupakan bagian kebijakan "peristiwa sensitif" dari Google, menurut juru bicara.

Google telah memblokir beberapa iklan terkait Covid-19 dengan kebijakan yang sama, berupaya melarang konten yang berpotensi memanfaatkan atau kurang sensitif terhadap peristiwa. Larangan tersebut akan berlaku untuk semua iklan di platform penayangan iklan Google, termasuk layanan streaming videonya, Youtube dan Google Ads.

Twitter telah melarang iklan politik tahun lalu, sementara Google sebelumnya telah membatasi cara pengiklan pemilu untuk dapat menargetkan pemilih secara mikro.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement