Ahad 27 Sep 2020 12:50 WIB

Remaja Tewas Usai Tabrak Trotoar

Kecelakaan terjadi saat remaja tersebut ingin menghindari kendaraan di depannya.

Seorang remaja wanita berinisial RS (14) yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3429 TIX, tewas usai menabrak trotoar dan tiang di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad (27/9) pagi. Ia tewas saat menghindari kendaraan di depannya.
Foto: Republika/Hazliansyah
Seorang remaja wanita berinisial RS (14) yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3429 TIX, tewas usai menabrak trotoar dan tiang di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad (27/9) pagi. Ia tewas saat menghindari kendaraan di depannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang remaja wanita berinisial RS (14) yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3429 TIX, tewas usai menabrak trotoar dan tiang di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad (27/9) pagi. Ia tewas saat menghindari kendaraan di depannya.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 08.00 WIB. "Kendaraan yang dikendarai RS (14), berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Ia menghindar ke arah kanan dan berujung menabrak trotoar dan tiang di jalan tersebut," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardidi Jakarta, Ahad.

RS yang menabrak jalan itu pun seketika tewas di tempat sehingga pada saat petugas kepolisian tiba jasadnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) untuk ditangani lebih lanjut. Motor RS mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan tengah.

Polisi mengamankan motor sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain motor, polisi pun mengamankan kartu identitas pelajar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti tambahan.

Diketahui RS merupakan pelajar dan warga dari wilayah Rawamangun, Jakarta Timur. "Dugaan sementara penyebab kecelakaan disebabkan oleh pengemudi motor B 3429 TIX kurang hati-hati dan kurang konsentrasi dalam berkendara," ujar Lilik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement