Ahad 27 Sep 2020 14:00 WIB

Sebulan, Polisi Segel 4 Kafe dan 1 Warnet di Bekasi Selatan

Empat kafe dan satu warnet tak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ratna Puspita
Garis Polisi. Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Imam Syafi’i mengungkapkan selama satu bulan terakhir, ada empat kafe dan satu warnet yang disegel akibat tak menerapkan protokol kesehatan selama Covid-19 meski sudah diberikan imbauan dan teguran.
Foto: Antara
Garis Polisi. Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Imam Syafi’i mengungkapkan selama satu bulan terakhir, ada empat kafe dan satu warnet yang disegel akibat tak menerapkan protokol kesehatan selama Covid-19 meski sudah diberikan imbauan dan teguran.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Imam Syafi’i mengungkapkan selama satu bulan terakhir, ada empat kafe dan satu warnet yang disegel akibat tak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 meski sudah diberikan imbauan dan teguran. "Termasuk salah satunya kafe yang viral di medsos kemarin,” kata Imam saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (27/9).

Lokasi lima tempat usaha tersebut di Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan. Adapun, kafe yang disegel adalah Broker Coffee and Roastery, Kafe Pelakor, Kafe Nofe, dan Kafe Berlayar.

Baca Juga

Kafe Broker Coffe and Roastery sempat menjadi perbincangan di media sosial lantaran video viral yang memperlihatkan kerumunan orang dalam acara live musik. Selain pihak kepolisian, aksi penyegelan juga melibatkan Satpol PP Bekasi dan personel TNI.  Meski sempat diwarnai aksi protes, pengelola kafe akhirnya memahami usai diberi penjelasan oleh petugas.

Sebelumnya, para muda mudi yang datang ke Kafe Broker Coffee and Roastery itu bukan hanya berkerumun menyaksikan live musik, tetapi tak mengenakan masker dan jogetdtanpa jaga jarak. Hal ini menuai cibiran dari warganet sebab kegiatan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang seharusnya membatasi kegiatan keramaian.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement