REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Bantuan perbaikan untuk rumah tidak layak huni yang bersumber dari dana alokasi khusus di Kota Yogyakarta sudah didistribusikan melalui rekening masing-masing penerima. Sehingga bisa langsung dicairkan untuk melakukan perbaikan rumah.
“Ada tiga sumber dana untuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun ini. Selain dari dana alokasi khusus (DAK), juga ada dana yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS),” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan di Yogyakarta, Ahad (27/9).
Bahkan, lanjut dia, warga yang memperoleh bantuan perbaikan rumah yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta sudah mulai melakukan pekerjaan fisik perbaikan rumah. Sedangkan untuk bantuan yang bersumber dari BSPS ditargetkan dapat didistribusikan ke penerima pada awal Oktober.“Tidak ada perubahan data penerima bantuan. Seluruh penerima yang diusulkan memperoleh bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni memenuhi syarat yang ditetapkan dari proses verifikasi,” katanya.
Total penerima bantuan yang bersumber dari DAK berjumlah 139 unit rumah yang berada di Kelurahan Bumijo, Gowongan, Terban, Wirobrajan, Pringgokusuman, dan Gedongkiwo.
Sedangkan bantuan dari BSPS Kementerian PUPR diberikan untuk 150 unit rumah yang berada di Kelurahan Kricak, Karangwaru, Prawirodirjan, Ngupasan, Pandeyan, dan Semaki.
Dari APBD Kota Yogyakarta diberikan untuk 10 penerima yang berada di Kelurahan Cokrodiningratan dan Kadipaten. Besaran bantuan yang diberikan Rp17,5 per penerima yang ditujukan untuk perbaikan struktur bangunan sehingga penerima biasanya melakukan swadaya untuk memenuhi kebutuhan biaya perbaikan rumah.
Setiap penerima bantuan diminta membentuk kelompok untuk memudahkan dalam pengadaan bahan atau material bangunan. “Seluruh pekerjaan fisik diharapkan selesai akhir tahun. Kami pun turun untuk memantau dan memastikan bahwa perbaikan rumah bisa dilakukan sesuai rencana,” katanya.
Melalui pemberian bantuan yang rutin digulirkan tiap tahun tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap jumlah rumah tidak layak huni semakin berkurang dan tersisa 772 unit pada akhir 2020.