Senin 28 Sep 2020 05:51 WIB

Pedagang Pasar Baru Protes Buka Tutup Jalan di Bandung

Para pedagang mengeluh pendapatan yang menurun bahkan beberapa tutup kios

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 atau Mobile Covid Hunter membawa papan himbauan saat operasi Yustisi di Kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (23/9). Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 atau Mobile Covid Hunter membawa papan himbauan saat operasi Yustisi di Kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (23/9). Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Para pedagang yang tergabung di Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) mengaku kecewa dengan kebijakan buka tutup jalan di sejumlah jalan yang tetap dilanjutkan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Para konsumen kesulitan masuk ke area Pasar Baru yang berdampak kepada penurunan pendapatan.

"Tidak ditutup jalan saja, Pasar Baru sudah sulit recovery akibat dampak PSBB lalu," ujar Ketua HP2B Kota Bandung, Iwan Suhermawan, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, para pedagang mengeluh pendapatan yang menurun bahkan beberapa diantaranya memilih tidak berjualan dan menutup kios. Menurutnya, banyak pedagang yang sudah tutup akibat kesulitan ekonomi di masa pandemi covid-19.

Ia mengatakan,  penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan AKB serta penutupan jalan berdampak kepada pendapatan yang turun hingga 90 persen. Sedangkan yang menutup lapak dagangan hingga 60 persen.

Iwan pun mempersoalkan kebijakan PD Pasar yang tidak memberikan keringanan terkait pembayaran listrik dan biaya perawatan di masing-masing kios. Para pedagang berharap agar diberikan keringanan.

Kebijakan buka tutup jalan di 5 ruas jalan di Kota Bandung akan diberlakukan pada pagi, sore dan malam hari dimulai Jumat (18/9). Penutupan ruas jalan diberlakukan untuk meminimalisasi potensi kerumunan masyarakat dan mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Buka tutup jalan diberlakukan di simpang jalan Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, simpang jalan Asia Afrika-Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat. Jalan Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana.

Jalan Merdeka-Riau sampai dengan Merdeka-Aceh. Jalan Merdeka-Aceh sampai dengan jalan Merdeka-jalan Jawa. Pada akhir pekan, buka tutup jalan sampai dengan ring dua, jalan Lingkar Selatan bahkan sampai di wilayah perbatasan Kota.

Buka tutup jalan akan dilakukan pada pukul 09.00 Wib hingga 11.00 Wib, pukul 14.00 Wib hingga 16.00 Wib dan pukul 22.00 Wib hingga 06.00 Wib. Bagi masyarakat yang bekerja di wilayah tersebut dapat menunjukkan identitas agar dapat masuk ke jalur tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan kebijakan buka tutup jalan tetap berjalan. Meski sebelumnya ia mengaku akan mengevaluasi kebijakan tersebut merespon protes dari para pedagang pasar baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement