Senin 28 Sep 2020 07:45 WIB

BPIP: Masyarakat Pancasila adalah Masyarakat Pembelajar

Inovasi menurut BPIP bisa memperkuat Pancasila.

BPIP: Masyarakat Pancasila Adalah Masyarakat Pembelajar. Foto: Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono (kiri) sedang diskusi bersama Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono (tengah) di sela acara advokasi positif BPIP untuk pegiat kampung di Lumajang, Ahad (27/9).
Foto: Muhammad Hafil / Republika
BPIP: Masyarakat Pancasila Adalah Masyarakat Pembelajar. Foto: Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono (kiri) sedang diskusi bersama Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono (tengah) di sela acara advokasi positif BPIP untuk pegiat kampung di Lumajang, Ahad (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Hariyono mengatakan, masyarakat Pancasila adalah masyarakat pembelajar. Yaitu, masyarakat yang terus belajar untuk maju.

"Dalam pembukaan undang-undang Dasar 45 kan ada kata-kata keinginan luhur dan menjadi bangsa yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur. Mungkin nggak kita bisa berdaulat kalau nggak ada sentuhan teknologi nggak ada inovasi?" tanya Prof Hariyono di sela kegiatan Advokasi Positif BPIP bertajuk Pembekalan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Pegiat Kampung di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Ahad (27/9).

Baca Juga

Menurut Hariyono, masyarakat kita bisa maju karena ada teknologi. Bisa Makmur karena ada kerja keras.

"Tapi itu nggak bisa terjadi kalau nggak ada persatuan. Jadi persatuan itu juga penting kemajuan juga penting. Maka Indonesia harus bersatu, toleransi, gotong royong, dan harus didukung dengan kreasi dan inovasi," kata Hariyono.

Menurut Hariyono, BPIP menerjemahkan Pancasila tidak sebatas toleransi sosial. Di mana, dulu orang hanya memandang Pancasila hanya sebatas saling menghormati dan toleransi.

"Tapi untuk membuat maju bangsa tak bisa tanpada adanya inovasi dan prestasi. Makanya kami toleransi harus menjadi basis, tapi juga harus diikuti inovasi dan prestasi," kata Hariyono.

photo
Suasana di Kampung Karamba, RW 05 Desa Ditotrunan, Lumajang. - (Muhammad Hafil / Republika)

Menurut Hariyono, dia sudah melihat sejumlah masyarakat Pancasila yang menelurkan inovasi dan prestasi. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh pegiat Kampung Karamba di Desa Ditotrunan, Lumajang, Jawa Timur.

Di mana, para pegiat kampung tematik ini melaksanakan dan mengamalkan gotong royong yang menjadi inspirasi dari Pancasila. Tetapi juga melakukan inovasi yang juga sejalan dengan semangat Pancasila di dalam UUD 1945.

Masyarakat di kampung ini konsisten selama beberapa tahun terakhir mengamalkan salah satu semangat Pancasila yaitu gotong royong, untuk mengubah kampung mereka yang tadinya kumuh dan tidak produktif, menjadi bersih, asri, dan menghasilkan nilai.

Karena, masyarakat di sini gotong royong bahu-membahu memanfaatkan sungai yang mengalir di kampung mereka dengan dibersihkan, mencegah perilaku buang sampah sembarangan, dan mereka membuat karamba. Sehingga, mereka bisa melakukan budi daya ikan. Mereka juga bekerja sama dalam membuat kebun dan budi daya tanaman.

Mereka juga menularkan semangat gotong royongnya ini kepada pegiat kampung tematik lainnya. Tidak hanya di Lumajang, tetapi juga di kampung dari kabupaten/kota lainnya seperti Pasuruan, Probolinggo, dan Malang.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement