Senin 28 Sep 2020 10:55 WIB

Donald Trump tak Bayar Pajak Pendapatan Selama 10 Tahun

The New York Times melaporkan Trump tak bayar pajak pendapatan selama 10 tahun

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Presiden Donald Trump
Foto: EPA-EFE/Yuri Gripas
Presiden Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Surat kabar Amerika Serikat (AS) the New York Times melaporkan Presiden Donald Trump membayar pajak pendapatan federal pada tahun 2016 dan 2017 sebesar 750 dolar AS. Trump juga tidak membayar pajak pendapatan 10 dari 15 tahun terakhir walaupun pada 2018 ia mendapatkan 427,4 juta dolar melalui program realitas televisi dan bisnis-bisnis lain.

Trump dapat mengecilkan tagihan pajaknya dengan melaporkan kerajaan bisnisnya mengalami kerugian besar. Pada Ahad (27/9) kemarin the New York Times melaporkan pada 2018 Trump mengaku kehilangan 47,4 juta dolar. Tapi, ia mengaku mendapatkan pendapatan 434,9 juta dolar di akhir tahun itu.

Baca Juga

"(Presiden juga menghadapi) pertarungan audit selama sepuluh tahun dengan Badan Pajak AS atau Internal Revenue Service (IRS) atas legitimasi pengembalian pajak sebesar 72,9 juta dolar yang ia klaim dan terima, setelah mengalami kerugian besar," tulis the New York Times dilansir Aljazirah Senin (28/9).

Surat kabar tersebut menulis apabila Trump kalah maka ia harus membayar lebih dari 100 juta dolar. Dalam konferensi pers,Trump membantah laporan tersebut dan menyebutnya sebagai berita palsu.