REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Orang terkaya di Inggris Raya, Sir Jim Ratcliffe, memutuskan keluar dari negaranya dan pindah ke Monako untuk terhindar dari pajak, dilansir The Guardian, Ahad (27/9). Monako sendiri merupakan salah satu negara bebas pajak di Eropa.
Ratcliffe adalah seorang pengusaha besar petrokimia dengan perkiraan kekayaan mencapai 17,5 miliar poundsterling atau setara Rp 332,5 triliun. Monako selama ini memang menjadi tujuan bebas pajak orang-orang terkaya Inggris.
Langkah Ratcliffe tersebut diperkirakan dapat membebaskannya dari tanggungan pajak sebesar 4 miliar pound. Orang yang tinggal di Monako setidaknya selama 183 hari dalam setahun tidak membayar pajak penghasilan atau properti.
Sementara di Inggris, membebankan pajak sebesar 45 persen bagi mereka yang berpenghasilan di atas 150 ribu pound per tahun. Sebelum pergi ke Monako, Ratcliffe adalah pembayar pajak individu tertinggi ketiga di Inggris.