REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan setiap pemerintah daerah untuk segera membentuk komisi informasi publik. Ma'ruf menekankan, Pemda harus memenuhi hak informasi untuk masyarakat.
Sebab, kata Ma'ruf, Pemda adalah ujung tombak sangat esensial bagi terciptanya keterbukaan informasi publik. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Bagi pemerintah daerah yang sudah memiliki komisi informasi, diharapkan agar dapat memberikan layanan publik secara optimal. Sedangkan bagi yang belum agar segera merealisasi pembentukannya," ungkap Ma'ruf saat sambutan dalam diskusi publik peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat secara daring, Senin (28/9).
Ia menilai, keberadaan komisi informasi bernilai strategis karena menjadi bukti pemenuhan komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Ma'ruf mengatakan, amanat UU keterbukaan informasi publik harus dilaksanakan dengan baik untuk memenuhi hak atas informasi. Apabila terjadi sengketa informasi, kata Ma'ruf, maka hal tersebut harus diselesaikan sesuai ketentuan.
Selain Pemda, Ia juga meminta badan publik melakukan hal serupa. Ma'ruf juga meminta Badan Publik beradaptasi dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi digital serta media baru. Yakni seluruh Badan Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus mampu menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan akuntabel.
"Hal ini diperlukan untuk menangkal atau setidaknya meminimalisir maraknya hoax atau berita bohong di masyarakat," ungkap Ma'ruf
Disamping itu, Badan publik juga harus mengambil peran mengedukasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat. Tujuannya agar prinsip- prinsip utama terkait Hak untuk Tahu dapat dipahami oleh masyarakat secara luas.
Selain itu, ia juga berharap adanya terobosan baru dan berbagai inovasi strategis untuk mengakselerasi peningkatan pengetahuan mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
"Harapannya agar masyarakat semakin meningkat partisipasi aktifnya dalam pembangunan dan berbagai kebijakan publik, sesuai dengan bidangnya masing-masing," ujarnya.