Senin 28 Sep 2020 12:39 WIB

Istri Karyawan Positif Covid-19, PDAM Padang Tutup 3 Hari

Lebih kurang 150 karyawan PDAM Padang akan mengikuti pengambilan sampel swab.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Kantor Pusat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ditutup sementara selama 3 hari sejak Senin (28/9) sampai Rabu (30/9). Penutupan ini setelah ada konfirmasi istri dari 2 karyawan PDAM Padang positif covid-19.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Kantor Pusat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ditutup sementara selama 3 hari sejak Senin (28/9) sampai Rabu (30/9). Penutupan ini setelah ada konfirmasi istri dari 2 karyawan PDAM Padang positif covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kantor Pusat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ditutup sementara selama 3 hari sejak Senin (28/9) sampai Rabu (30/9). Penutupan ini setelah ada konfirmasi istri dari 2 karyawan PDAM Padang positif covid-19.

"Kami menutup kantor terhitung hari ini, Senin 28 September 2020 hingga 30 September 2020 mendatang," kata Direktur Utama PT Perumdam Kota Padang, Hendra Pebrizal.

Selama penutupan kantor, PDAM Padang akan melakukan tes swab terhadap seluruh karyawan yang ada di kantor pusat PDAM Padang. Hendra menyebut ada lebih kurang 150 karyawan PDAM Padang yang akan mengikuti pengambilan sampel swab. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan dengan menemukan orang-orang yang terpapar.

Meski begitu menurut Hendra 5 perusahaan cabang PDAM di Kota Padang masih beroperasi seperti biasa. Yakni PDAM cabang Tabing, Kuranji, Bandar Buat, Pegambiran dan Bungus. Perusahaan cabang ini akan tetap memberikan pelayanan kepada warga atau konsumen. Seperti pelayanan pembayaran dan penyaluran.

"Untuk pembayaran bisa dilakukan di Bank dan Kantor POS seperti yang telah ditentukan," ucap Hendra.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement