Senin 28 Sep 2020 13:13 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Tiga Lokasi Isolasi Pasien Covid-19

Lokasi isolasi, Jakarta Islamic Centre, Graha wisata TMII, dan Graha Wisata Ragunan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Gedung Jakarta Islamic Centre (JIC) Jakarta.
Foto: Dok JIC
Gedung Jakarta Islamic Centre (JIC) Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menetapkan tiga lokasi milik Pemprov DKI Jakarta untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kepgub tersebut diteken Anies pada 22 September 2020 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya.

"Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan daftar sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," demikian isi Kepgub itu, seperti dikutip Republika, Senin (28/9).

Lokasi isolasi mandiri milik Pemprov DKI itu tersebar di tiga wilayah, yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Dalam Kepgub tersebut, biaya pengelolaan lokasi isolasi mandiri akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta atau sumber lain yang sah.

"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan lokasi isolasi terkendali dalam penanganan Covid-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi diktum kedua Kepgub tersebut.

Berikut daftar tiga lokasi isolasi pasien Covid-19 milik Pemprov DKI:

1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja,  Jakarta Utara.

2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

3. Graha Wisata Ragunan , Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM, RT 9 RW 7, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement