Senin 28 Sep 2020 14:03 WIB

Perpres dan Peta Jalan Vaksinasi Covid-19 Disiapkan

Vaksinasi Covid-19 di Tanah Air ditargetkan dimulai akhir tahun.

Red: Indira Rezkisari
Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Foto: M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri

Pemerintah mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) dan peta jalan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Perpres tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk menjalankan vaksinasi secara massal.

Baca Juga

Pemberian vaksin diyakini menjadi salah satu akselerator pemulihan ekonomi, menyusul kembali pulihnya aktivitas masyarakat nantinya. "Pemerintah sudah menyiapkan Perpres, kemudian roadmap, perpres roadmap terkait vaksinasi," ujar Airlangga dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama presiden Jokowi, Senin (28/9).

Melalui Perpres tersebut, pemerintah juga menyusun mekanisme pencatatan pihak-pihak yang sudah diberikan vaksin dan dan dipantau efektivitasnya. Artinya vaksinasi bukan tahapan final, melainkan masih ada pemantauan terkait efektivitasnya dalam menangkap infeksi virus corona.