Senin 28 Sep 2020 15:43 WIB

BI Serap SBN Senilai Rp 234,65 Triliun

Realisasi pembelian SBN sesuai SKB pertama itu masih di bawah 10 persen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) hingga 24 September 2020 sudah menyerap surat berharga negara (SBN) di pasar perdana senilai Rp 234,65 triliun, baik melalui mekanisme pasar maupun secara langsung.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia (BI) hingga 24 September 2020 sudah menyerap surat berharga negara (SBN) di pasar perdana senilai Rp 234,65 triliun, baik melalui mekanisme pasar maupun secara langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) hingga 24 September 2020 sudah menyerap surat berharga negara (SBN) di pasar perdana senilai Rp 234,65 triliun, baik melalui mekanisme pasar maupun secara langsung. Penyerapan SBN melalui mekanisme pasar sebesar Rp 51,17 triliun dan secara langsung sebesar Rp 183,48 triliun.

"Total untuk pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk SKB pertama dan kedua, kami telah membeli SBN Rp 234,65 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (28/9).

Baca Juga

Menurut dia, pembelian SBN melalui mekanisme pasar tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama antara BI dan Kementerian Keuangan (SKB) pertama pada 16 April 2020. Sedangkan, pembelian SBN secara langsung itu sesuai dengan kesepakatan bersama antara BI dan Kementerian Keuangan (SKB) kedua pada 7 Juli 2020.

Perry menjelaskan realisasi pembelian SBN sesuai SKB pertama itu masih di bawah 10 persen. Artinya, pasar masih mampu menyerap SBN pemerintah itu karena bank sentral ini posisinya sebagai pembeli siaga.