Selasa 29 Sep 2020 00:57 WIB

Pelanggar Protokol Kesehatan di DIY Kebanyakan Milenial

Banyak kaum milenial tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Pertugas gabungan melakukan operasi yustisi protokol Covid-19. ilustrasi
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pertugas gabungan melakukan operasi yustisi protokol Covid-19. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Operasi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Yogyakarta masih terus dilakukan hingga saat ini. Operasi ini digelar di kawasan publik, khususnya di kawasan wisata.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo mengatakan, kaum milenial menjadi yang paling banyak kedapatan melanggar protokol kesehatan. Terutama, yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga

"Padahal, diharapkan kaum milenial ini menjadi ajang perubahan kedepannya. Menjadi contoh untuk yang lainnya, terutama mentaati penegakan protokol kesehatan," kata Hery belum lama ini.

Ia menyebut, operasi penegakan protokol kesehatan ini dilakukan tidak hanya kepada perorangan. Namun juga kepada pelaku usaha, pengelola dan penanggung jawab tempat dan fasilitas umum di Kota Yogyakarta.

Pihaknya memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diberlakukan yakni sanksi sosial berupa membersihkan area dan fasilitas umum.

"Sanksi sosial diberikan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Diharapkan kedepannya lebih meningkatkan protokol kesehatan agar mencegah penyebaran Covid-19, ketika keluar rumah paling tidak menggunakan masker," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan sebelumnya, operasi penegakan protokol kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Perwal Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian Kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta. Terlebih, kasus baru positif Covid-19 di Kota Yogyakarta melonjak sejak Agustus 2020.

Agus menjelaskan, operasi ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai sejak 19 September hingga akhir September. Di tahap pertama operasi ini akan difokuskan di kawasan Tugu, Malioboro dan Kraton.

Sejak dilakukannya operasi intensif ini, banyak masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Terutama tidak menggunakan masker.

Tiga kawasan tersebut menjadi perhatian besar dikarenakan menjadi pusat keramaian. Sementara, tahap kedua akan dilakukan pada awal Oktober hingga Desember 2020 mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement