Selasa 29 Sep 2020 15:05 WIB

Pasca-Serangan Armenia, Azerbaijan Umumkan Keadaan Perang

Armenia menyerang pemukiman sipil dan posisi militer di Nagorno-Karabakh

Red: Nur Aini
Parlemen Azerbaijan pada Ahad (27/9) mengumumkan keadaan perang di beberapa kota
Parlemen Azerbaijan pada Ahad (27/9) mengumumkan keadaan perang di beberapa kota

 

REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Parlemen Azerbaijan pada Ahad (27/9) mengumumkan keadaan perang di beberapa kota dan wilayahnya menyusul pelanggaran perbatasan Armenia dan serangan di wilayah Nagorno-Karabakh yang diduduki.

Baca Juga

Dalam rapat luar biasa, Majelis Nasional mengeluarkan suatu tindakan yang secara parsial dan sementara membatasi hak konstitusional dan hak milik serta kebebasan warga Azerbaijan dan warga asing di negara itu selama situasi perang terus berlanjut. Berdasarkan keputusan tersebut, jam malam juga akan diumumkan pada waktu-waktu tertentu di sejumlah daerah.

Bentrokan perbatasan meletus Ahad pagi setelah pasukan Armenia menargetkan pemukiman sipil dan posisi militer Azerbaijan. Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengatakan Armenia sekali lagi membuktikan bahwa mereka adalah hambatan terbesar bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan dan menambahkan bahwa Turki akan mendukung Azerbaijan dengan segala cara.

"Baku memiliki hak pertahanan diri untuk melindungi rakyat dan wilayahnya," kata kementerian.

Hubungan antara kedua negara bekas Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas, atau wilayah Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional. Empat Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB serta banyak organisasi internasional menuntut penarikan pasukan pendudukan dari wilayah tersebut.

OSCE Minsk Group - diketuai bersama oleh Prancis, Rusia dan AS - dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai bagi konflik tersebut, tetapi tidak berhasil.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pasca-serangan-armenia-azerbaijan-umumkan-keadaan-perang/1987832
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement