REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya mencatat kasus terkonfirmasi positif terus mengalami peningkatanan. Hingga Senin (28/9) tercatat total terdapat 113 kasus terkonfirmasi positif.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Mastarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, berdasarkan rapat evaluasi bersama Gugus Tugas, pengawasan protokol kesehatan di masyarakat akan lebih diperketat. Sebab, selama ini kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya dalam menerapkan protokol kesehatan masih dianggap kurang.
"Ke depan tindakan akan lebih ketat pengawasannya," kata dia, Senin.
Berdasarkan catatan Satpol PP Kota Tasikmalaya sejak 10 Agustus hingga 25 Desember, telah ribuan orang dikenakan sanksi akibat melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 2.733 orang dikenakan sanksi sosial dan 159 orang dikenakan sanksi denda. Selain itu, 44 pelaku usaha dikenakan peringatan tertulis dan 14 kafe dan minimarket telah dijatuhi sanksi ditutup sementara.
Yogi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan agar masyarakat dapat mengubah perilakunya sesuai kententuan yang ada saat ini. Sebab, menurut dia, faktanya masih banyak pelanggaran di lapangan.
"Kesadaran masyarakat pakai masker masih kurang dengan berbagai macam alasan. Tapi ini kan kewajiban, jadi harus pakai masker kalau keluar rumah," kata dia.
Ia berharap masyarakat dapat saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab, mencegah penyebaran penularan Covid-19 bukan hanya tugas Gugus Tugas, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya, dari 113 kasus terkonfirmasi positif, 59 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara itu, 47 orang masih dalam perawatan dan tujuh orang meninggal dunia.