REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menerima kedatangan keluarga Inggit Ganarsih. Dari hasil pertemuan, keluarga besar sepakat surat cerai Bung Karno dan Inggit Garnasih tak akan dijual ke kolektor pribadi.
"Siang ini, saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit ternyata ada tujuh orang dari dua anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara. Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam Instagram pribadinya, Senin (28/9).
Emil mengatakan, negara nanti akan mengganti biayanya. Keluarga besar pun menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada.
"Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural di mana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional. Bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," tulis Emil lagi.
Belum lama ini, salah satu pengguna Instagram secara terang-terangan menjajakan dokumen surat nikah serta akta cerai hingga menjadi viral. Surat nikah serta akta cerai itu ternyata milik Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir Sukarno, dengan Inggit Ganarsih.
Akun tersebut kemudian mengonfirmasi bahwa dokumen itu ditawarkan langsung oleh seorang pria di Bandung, Jawa Barat yang merupakan cucu dari Inggit Garnasih.