Senin 28 Sep 2020 19:23 WIB

Pemkab Bekasi Targetkan Akuisisi 30 Ribu Pelanggan Air

Regulasi pengambilalihan pelanggan kini tengah diajukan ke DPRD Kabupaten Bekasi.

Air Minum (ilustrasi)
Foto: Antara
Air Minum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan mampu mengakuisisi sedikitnya 30 ribu pelanggan air yang dikelola swasta untuk memudahkan pelayanan termasuk memasok air bersih kepada masyarakat dengan tarif lebih terjangkau. Direktur Usaha Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Maman Sudarman mengatakan proses akuisisi sudah masuk dalam tahapan pembahasan antara Pemkab Bekasi dengan pihak swasta.

"Kami targetkan paling telat tahun depan, 30 ribu pelanggan air minum yang dikelola oleh swasta kami ambil alih pengelolaanya. Jadi nanti pelanggan swasta itu menjadi pelanggan PDAM dengan tarif sesuai PDAM," kata Maman, Senin (28/9).

Dia menjelaskan puluhan ribu pelanggan itu dikelola swasta dengan air yang bersumber dari water treatment plan (WTP). Dalam pembahasan, pihak swasta telah menyetujui pengambilalihan pelanggan tersebut di antaranya Jababeka sebanyak 12.500 pelanggan.

Kemudian Grand Wisata 5.000 pelanggan, Perumahan Grand Cikarang City 7.500 pelanggan, dan Perumahan Graha Cikarang 900 pelanggan. Sementara kawasan MM2100 masih dalam tahap koordinasi terkait jumlah pelanggan yang akan diserahkan ke pemerintah daerah.

"Selain pelanggan, pengelolaan dan aset WTP milik swasta juga harus dikerjasamakan dengan pemerintah. Mulai dari izin mengelola air curah maupun air dari tanah," katanya.

Maman menjelaskan pengalihan ini memberi keuntungan tersendiri bagi pelanggan sebab tarif sambungan untuk pelanggan air dari pemerintah tergolong lebih terjangkau daripada yang dikelola swasta.

Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi Johny Dewanto mengatakan selain memberi keuntungan bagi masyarakat, pengalihan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah. Dari 30 ribu pelanggan itu, keuntungan yang didapat ditaksir mencapai Rp 4 miliar per tahun.

"Harapannya, dengan dikelolanya 30 ribu pelanggan tersebut bisa menambah pundi-pundi pendapatan hingga Rp 4 miliar setiap tahunnya ke pemerintah daerah," ucapnya.

Johny menyebut regulasi pengambilalihan pelanggan kini tengah diajukan ke DPRD Kabupaten Bekasi melalui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air di Kabupaten Bekasi.

"Usulannya sudah masuk ke Prolegda Kabupaten Bekasi 2020 agar segera dibahas oleh dewan lalu dipansuskan dan segera diperdakan aturannya," katanya.

Pemerintah daerah menargetkan semua pelanggan swasta dapat diambil alih oleh perusahaan air pelat merah milik Kabupaten Bekasi itu. Saat ini PDAM Tirta Bhagasasi memiliki pelanggan 165.523 sambungan aktif yang mencakup 20 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement