REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Puskesmas Daruba mengumumkan adanya temuan satu kasus baru penderita kaki gajah. Penderita dikabarkan telah mendapatkan penanganan medis.
"Selama empat tahun terakhir, kasus penyakit kaki gajah baru ditemukan lagi, yakni satu kasus di Morotai Selatan," kata Kepala Puskesmas Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, dr Adil Makmur, di Ternate, Senin.
Adil menjelaskan bahwa pada awal 2017 memang ditemukan satu kasus yang sudah ditangani dan diobati dan belum mengalami cacat. Pasien tersebut rutin diterapi dan bisa dinyatakan sembuh.
Menurut Adil, kasus penyakit kaki gajah atau filariasis hanya ada satu sejak 2017-2020 di Morotai Selatan. Untuk mencegah agar masyarakat tidak mengalami penyakit kaki gajah ini, pada bulan Oktober 2020 dijadikan bulan eliminasi penyakit kaki gajah dengan menjalankan program pemberian obat pencegahan massal.
"Biasa kami mulai di awal Oktober atau akhir Oktober, kalau sudah ada obat kami langsung sebarkan secara gratis, yakni tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 mg dan tablet Albendazole 400 mg," katanya.