REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam melawan Covid-19. Jika melihat pelanggaran protokol kesehatan di wilayah masing-masing, masyarakat bisa mengadu atau melaporkan hotline yang disediakan Polda Metro Jaya atau Polres dan Polsek setempat.
Yusri mengaku sudah beberapa pengaduan masyarakat langsung ditindak tim gerak satuan tugas gabungan. Oleh karena itu partisipasi masyarakat juga penting dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan untuk memuntus mata rantai penularan Covid-19. "Langsung menghubungi segera disampaikan melalui hotline tersebut dan bisa hubungi media sosial yang ada seperti Instagram, Facebook, termasuk juga di Twitter," ungkap Yusri, Jakarta, Senin (28/9).
Yusri mengatakan, tidak sekadar menyediakan hotline tapi juga pihaknya dipastikan responsip menanggapi aduan masyarakat tersebut. Menurutnya, tim gerak cepat mulai dari Polda, Polsek hingga tingkat Polsek akan langsung turun ke lokasi masyarakat yang melaporkan melalui hotline pengaduan tersebut.
"Tim gerak cepat kita langsung muncul ke sana. Beberapa sudah kami lakukan penindakan berdasarkan pengaduan dari masyarakat melalui hotline itu sendiri," ungkapnya.
Sejauh ini, Yusri mengatakan masyarakat semakin hari semakin sadar meskipun masih ada yang ditemukan pihaknya. Katanya, berdasarkan pelanggaran yang ditemukan, pihaknya melihat masyarakat yang melanggar protokol kesehatan semakin menurun.