Petugas keamanan saat beraktivitas di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas keamanan saat beraktivitas di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas meletakan hand sanytizer di meja resepsionis di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas menutup pintu kamar yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas merapikan kamar yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas merapikan kamar yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas merapikan kasur yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas merapikan tirai yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas bersiap merapikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas merapikan kamar yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas saat beraktivitas di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas merapikan kasur yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas keamanan saat beraktivitas di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid-19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien.
Advertisement