Selasa 29 Sep 2020 15:43 WIB

Kebijakan Buka Tutup di Jalan Otista Bandung Diperlonggar

Kebijakan pelonggaran buka tutup diambil dengan pertimbangan ekonomi warga

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Petugas Dishub Kota Bandung membawa papan informasi saat penutupan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (18/9). Pemerintah Kota Bandung menutup sejumlah ruas jalan diantaranya Jalan Asia Afrika - Tamblong, Jalan Otista - Suniaraja, Jalan Purnawarman - Martadinata, Jalan Merdeka - Riau dan Jalan Merdeka - Aceh pada pagi dan malam hari guna meminimalisir kerumunan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas Dishub Kota Bandung membawa papan informasi saat penutupan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (18/9). Pemerintah Kota Bandung menutup sejumlah ruas jalan diantaranya Jalan Asia Afrika - Tamblong, Jalan Otista - Suniaraja, Jalan Purnawarman - Martadinata, Jalan Merdeka - Riau dan Jalan Merdeka - Aceh pada pagi dan malam hari guna meminimalisir kerumunan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan kebijakan yang  memperlonggar buka tutup jalan di jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) pascapedagang Pasar Baru melakukan aksi demo, Senin (28/9) kemarin. Buka tutup jalan di Jalan Otista yang dimulai pukul 09.00-11.00 Wib dan 14.00-16.00 Wib akan ditiadakan dan kegiatan tersebut baru akan dimulai pada pukul 17.00 hingga 06.00 pagi.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengaku sudah melakukan rapat dengan tim gugus tugas Covid-19 di Kota Bandung bersama unsur forum pimpinan daerah (forkompinda), Senin (28/9) sore dan memutuskan tidak menerapkan buka tutup pada pagi dan sore hari. Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan ekonomi warga.

"Alhamdulillah hasil pembahasan tim gugus tugas kemarin sore sampai magrib rapat baik dari forkopimda dari TNI, polri dan pemkot Bandung, unsur gugus tugas, hasilnua melaporkan kemarin malam untuk jalan Otista menurut mereka hasilnya untuk otista ditutupnya hanya dari jam 5 sampai pagi," ujarnya, Selasa (29/9).

Menurutnya, buka tutup jalan pada pagi dan sore hari ditiadakan. Katanya, kebijakan tersebut merespon aspirasi masyarakat di jalur tersebut termasuk para pedagang dan berdasarkan hasil kajian dilakukan untuk menjaga perekonomian masyarakat.

"Alasannya karena aspirasi itu dibahas dikaji demi untuk keseimbangan ekonomi seperti itu, yang Otista aspirasi salah satunya dari pedagang," katanya.

Ia mengaku jika muncul aspirasi lain dari masyarakat yang berasal dari jalur-jalur lainnya yang diberlakukan buka tutup jalan maka akan dilakukan kajian. "Nanti dikaji, semua dalam kajian," ujarnya.

Terpisah, Kepala Himpunan Pedagang Pasar Baru, Iwan Suhermawan mengaku bersyukur atas kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bandung. Namun, menurutnya pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah kebijakan tersebut sudah berlaku hari ini.

"Kalau itu dilakukan pemkot saya mengucapkan terimakasih. Artinya pak Wali mendengar, tapi kita lihat dulu benar gak seperti itu. Saya datang jam 11.00 jadi akan mengecek yang jam 14.00 Wib, ada penutupan atau tidak," katanya.

Sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Baru Trade Center meminta agar kebijakan buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan termasuk di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) yang melintasi Pasar Baru tidak diberlakukan pagi dan siang hari. Kebijakan tersebut menurunkan pendapatan pedagang di masa pandemi Covid-19.

Buka tutup jalan diberlakukan di simpang jalan Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, simpang jalan Asia Afrika-Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat. Jalan Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana.

Jalan Merdeka-Riau sampai dengan Merdeka-Aceh. Jalan Merdeka-Aceh sampai dengan jalan Merdeka-jalan Jawa. Pada akhir pekan, buka tutup jalan sampai dengan ring dua, jalan Lingkar Selatan bahkan sampai di wilayah perbatasan Kota.

Buka tutup jalan akan dilakukan pada pukul 09.00 Wib hingga 11.00 Wib, pukul 14.00 Wib hingga 16.00 Wib dan pukul 22.00 Wib hingga 06.00 Wib. Bagi masyarakat yang bekerja di wilayah tersebut dapat menunjukkan identitas agar dapat masuk ke jalur tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement