Selasa 29 Sep 2020 18:07 WIB

Pemerintah Klaim Kasus Mingguan Covid-19 Turun

Pemerintah sebut penurunan dua pekan setelah Luhut tangani Covid-19 di 8 provinsi.

Jokowi Perintahkan Luhut Tangani Covid-19 di 8 Provinsi
Foto: Infografis Republika.co.id
Jokowi Perintahkan Luhut Tangani Covid-19 di 8 Provinsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim kasus mingguan terkonfirmasi positif menunjukkan penurunan. Ini setelah dua pekan turun perintah Presiden Jokowi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk penanganan Covid-19 di delapan provinsi.

Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan penurunan terjadi di penambahan kasus konfirmasi dan angka kematian di delapan provinsi utama, terkecuali Jawa Barat. "Kalau dilihat dari indikator di delapan provinsi secara mingguan, terjadi penurunan penambahan kasus konfirmasi dan angka kematian, kecuali Jawa Barat," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/9).

Baca Juga

"Khusus Jawa Barat, secara rata-rata wilayah Bogor, Bekasi, dan Depok berkontribusi terhadap lebih dari 60 persen total peningkatan kasus di Jawa Barat dalam dua minggu terakhir. Karena itu penanganan kasus di Jabodetabek akan dilakukan secara terintegrasi," katanya.

Jodi menambahkan, dengan perkembangan tersebut, Menko Luhut mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh seluruh gubernur di delapan provinsi, jajaran Polda, Kodam, Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19 serta tim lain yang terlibat. "Tapi Pak Menko minta agar pemerintah pusat dan daerah tidak lengah dan tetap terus fokus pada upaya penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan dan penurunan angka kematian sesuai perintah presiden," kata dia. 

"Kita akan terus bekerja untuk memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan untuk perawatan pasien Covid-19, mendorong peningkatan testing dan tracing yang lebih tepat sasaran, serta kampanye perubahan perilaku sesuai protokol kesehatan," imbuh Jodi.

Luhut yang juga wakil ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) diperintahkan Presiden Jokowi untuk fokus menangani kasus Covid-19 di delapan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus nasional. Ke delapan provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kaimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali dan Sumatera Utara. Papua juga ikut dimasukkan dalam daftar meski tidak termasuk provinsi kontributor sehingga total fokus penanganan ada di sembilan provinsi.

Bersama Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mereka ditargetkan mencapai tiga sasaran dalam dua minggu, yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan) dan penurunan mortality rate (tingkat kematian) sejak perintah turun pertengahan September lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement