REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan kekecewaannya lantaran masih ada pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye pilkada 2020. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pelanggaran yang dimaksud paling banyak adalah adanya kerumunan massa.
"Mari selamatkan diri anda dan para pemilih anda. Selain itu, para paslon yang maju dalam pilkada 2020 ini harus betul-betul bisa menjadi contoh yang baik bagi para pemilihnya di daerah dengan selalu kedepankan protokol kesehatan," ujar Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (29/9).
Wiku mewanti-wanti kepada seluruh paslon pilkada agar menyelenggaran kegiatan kampanye yang tunduk pada protokol kesehatan terutama dengan menghindari kerumunan. Ia juga mengapresiasi pemda dan partai politik yang punya inisiatif membuat satuan khusus untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan selama rangkaian pilkada, termasuk kampanye.
"Salah stau daerah yang bisa menjadi contoh adalah Kabupaten Ngada di NTT. Seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada di sana, dengan tegas menjaga agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat," kata Wiku.
Di Kabupaten Ngada, ujar Wiku, seluruh paslon pilkada diminta mengucapkan ikrar berupa pakta integritas agar menerapkan protokol kesehatan selama rangkaian pilkada. Ia pun berharap daerah-daerah lain di Indonesia bisa mencontoh Kabupaten Ngada dan 'memaksa' seluruh paslon pilkada agar benar-benar patuh pada protokol kesehatan.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pengawas pilkada untuk lebih tegas melakukan penindakan terhadap paslon yang terbukti melanggar dan abai terhadap protokol kesehatan. Wiku juga meminta masyarakat untuk ikut ambil peran dengan cara melaporkan adanya pelanggaran protokol kesehatan sepanjang rangkaian pilkada kepawa Bawaslu setempat.
"Mari bersama-sama bahu membahu untuk mencapai pilkada yang aman dari covid19," kata Wiku.