Rabu 30 Sep 2020 00:05 WIB

Jokowi Minta Mini Lockdown, Wagub DKI: Sudah Kita Lakukan

Mini lockdown sudah diterapkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Jakarta.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk melakukan 'mini lockdown' sebagai upaya pengendalian Covid-19 berskala lokal. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya telah menerapkan 'mini lockdown' sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Jakarta.

Ariza menjelaskan, saat itu Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah membentuk kampung siaga di setiap RW yang ada di Ibu Kota.

"Pak Jokowi memberi arahan bagaimana kalau juga dimungkinkan dilakukan mini lockdown di Jakarta. Saya sampaikan bahawa sebetulnya Jakarta sejak awal sudah membuat konsep kampung siaga di semua RW. Itu juga sebetulnya seperti mini lockdown. Jadi Pak Gubernur, Pak Anies sudah membentuk Kampung Siaga," kata Ariza di Jakarta, Selasa (29/9).

Dia menjelaskan, tujuan dibentuknya Kampung Siaga untuk membatasi akses keluar-masuk warga di masing-masing wilayah. Selain itu, setiap RW juga wajib menyediakan fasilitas berupa tempat cuci tangan maupun hand sanitizer saat hendak memasuki satu wilayah.