REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 56 kamar dengan kapasitas 111 orang di Wisma Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara, menjadi tempat isolasi bagi pasien virus corona (Covid-19). Namun Pemprov DKI belum menentukan kapan wisma itu digunakan.
"Wisma JIC ada 11 lantai dengan 155 kamar, yang digunakan 56 kamar," kata pimpinan JIC, Paimun Karim di Jakarta, Selasa (29/9).
Paimun menjelaskan, penggunaan Wisma JIC sebagai lokasi isolasi terkendali oleh Pemprov DKI untuk mendukung program pengendalian penyebaran Covid-19. Paimun menegaskan, tempat isolasi telah disinfektan sebanyak dua kali sejak Jumat pekan lalu.
Terkait tidak digunakannya beberapa kamar lainnya, kata dia, karena tidak layak dan ada yang rusak. Dia berharap dengan dijadikannya Wisma JIC tempat isolasi, kamar yang lainnya dapat diperbaiki sehingga dapat digunakan semuanya.