REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidikan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih buntu terkait aktor lain dalam skandal terpidana Djoko Sugiarto Tjandra. JAM Pidsus Ali Mukartono mengakui, tim penyidikannya belum mengetahui nama asli dari inisial DK, dan IF yang ada dalam action plan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) ajuan terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan tersangka Andi Irfan Jaya untuk membebaskan terpidana korupsi Bank Bali 1999 tersebut.
Ali berharap, dalam persidangan Pinangki yang sudah berjalan, inisial-inisial tersebut dapat terungkap siapa orangnya.
“Mudah-mudahan yang bersangkutan (Pinangki) mengungkapkan itu di persidangan,” terang Ali, saat dicegat di Gedung Pidsus, Kejakgung, Jakarta, pada Selasa (29/9) malam.
Karena menurut dia, beban pengungkapan inisial-inisial tersebut, bukan lagi jadi bahan tim penyidikannya di JAM Pidsus. Melainkan juga, kata Ali, akan menjadi bahan pertanyaan dari jaksa penuntutan, dan hakim persidangan, pun pengacara.