REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal menyebutkan harus ada sanksi tegas untuk Vanuatu karena negara itu menghasut negara-negara anggota PBB terkait Papua. "Sanksinya, bisa tidak memberikan panggung internasional pada Negara Vanuatu, atau sanksi tegas yang lain. Setiap tahun negara ini menghasut negara-negara anggota PBB terkait Papua," kata Muhammad Iqbal dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (29/9).
Menurut Iqbal sanksi tersebut mesti diberikan PBB, oleh karena itu Kementerian Luar Negeri didorong untuk meminta PBB menegur dan memberikan sanksi tegas padaVanuatu. Kemudian, dia mengapresiasi perwakilan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Silvany Austin Pasaribu yang telah melawan dan mengkritik pernyataan PM Republik Vanuatu Bob Loughman tentang Papua di forum PBB.
"Pernyataan Diplomat Silvany Austin ini mewakili perasaan dan sikap masyarakat Indonesia," kata dia.
Iqbal melayangkan kritik terhadap pernyataan PM Republik Vanuatu Bob Loughman mengenai Papua dalam sidang umum PBB itu. Pernyataan Bob Loughman itu sebuah fitnah terhadap Indonesia. "Jangan menghasut, apalagi di tengah banyaknya kematian korban Covid-19. Jumlah kematian global akibat Covid-19 melampaui 1 juta pada hari Minggu, 27 September," ucapnya.
Majelis Umum PBB melalui resolusi XXIV telah mengukuhkan Papua sebagai bagian penting dari NKRI. Karena itu, negara-negara lain harus menghormati keputusan itu, termasuk negara Vanuatu.
"Apalagi telah ada kesepakatan seluruh anggota PBB agar menjaga stabilitas dan menciptakan perdamaian dunia," ujar Muhammad Iqbal.