Rabu 30 Sep 2020 08:30 WIB

Dorr...Satu dari Trio Begal Ponsel ini Tersungkur 

Begal tiga sekawan itu ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Jakpus.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Foto: Republika/Ali Mansur
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pelaku rampok ponsel yang melancarkan aksinya di Jalan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada awal September lalu. Salah satu pelaku terpaksa di-dor dengan timah panas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan, tiga sekawan itu adalah SH (20 tahun), ATS (27), dan satu lagi remaja di bawah umur. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing yang sama-sama berada di Jakarta Pusat. 

Saat penangkapan, kata dia, anak buahnya terpaksa menembak kaki ATS. "Karena dia berusaha melawan dan kabur dari polisi, terpaksa kakinya di-dor (tembak)," kata Burhanuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (30/9).

Sebelumnya, aksi trio begal ponsel itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak kejadian berlangsung saat malam hari. Dengan menggunakan satu sepeda motor, ketiganya menghampiri korban yang sedang asyik memainkan ponsel sembari berjalan di trotoar Jalan Bungur, Jakarta Pusat.

Salah satu di antara mereka lalu turun dari sepeda motor dan seketika mengacungkan celurit kepada korban. Karena takut, korban terpaksa menyerahkan ponselnya. Laku, ketiganya kabur.

Setelah diinterogasi, kata Burhanuddin, pelaku mengaku sudah menjual ponsel rampasan tersebut. "Hasilnya untuk mereka masing-masing," ucapnya.

Atas perbuatannya, SH dan ATS bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku yang masih di bawah umur, polisi masih mempelajari sanksi yang bisa diberikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement