Rabu 30 Sep 2020 13:53 WIB

Puan: Jangan Ada Mobilisasi Massa Saat Kampanye Pilkada

Puan Minta Cakada Tak Mobilisasi Massa Saat Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani
Foto: DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar calon kepala daerah (cakada) peserta Pilkada 2020 mematuhi protokol kesehatan di semua tahapan guna mencegah penyebaran Covid-19. Puan mengatakan aturan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 harus ditegakkan demi menyukseskan pilkada serentak tersebut.

"Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disipin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran," kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Rabu (30/9).

Baca Juga

Puan juga mengimbau agar semua calon kepala dan wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2020 harus lebih kreatif dan inovatif menyampaikan visi dan misinya pada masa kampanye di masa pandemi Covid-19. Dirinya mendorong penyampaikan visi dan misi dilakukan secara virtual dan tidak mengadakan kegiatan yang mengundang orang berkerumun.

"Peserta dan penyelenggara Pilkada tentu harus patuh menjalankan PKPU terkait Pilkada. Pasangan calon harus kampanye secara kreatif, inovatif, melalui virtual, hindari kerumunan massal," ujarnya.

Mantan Menko PMK tersebut mengingatkan bahwa berdasarkan  ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2020, kampanye tatap muka pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, dan dialog harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membatasi jumlah peserta maksimal 50 orang.  Jika ada yang melanggar, Puan menegaskan penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Sanksinya sudah diatur melalui PKPU terbaru. Disiplin dalam pilkada sangat penting untuk keberhasilan Pilkada 2020," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement