Kamis 01 Oct 2020 00:35 WIB

Ini Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada: Terendah Rp 50 Ribu

Banyak paslon yang belum menyampaikan penerimaan LADK dan angkanya tertulis Rp 0.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Berdasarkan situs resmi KPU melalui infopemilu.kpu.go.id per Rabu (30/9), penerimaan LADK yang dilaporkan paslon paling sedikit Rp 50 ribu dan tertinggi Rp 2 miliar.

Kendati demikian, banyak paslon yang belum menyampaikan penerimaan LADK dan angkanya tertulis Rp 0. Menurut Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, beberapa paslon belum menginput LADK ke sistem informasi milik KPU.

"Seharusnya ada, tapi karena yang menginput adalah paslon/tim sendiri, makanya kemungkinannya mereka belum input," kata Evi saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).

Paslon yang melaporkan penerimaan LADK sebesar Rp 50 ribu antara lain, pasangan calon bupati Kabupaten Balangan Ansharuddin-Nor Iswan, Kabupaten Konawe Selatan Muhammad Endang SA-Wahyu Ade Pratama, serta Kabupaten Kepahiang Ujang Syaripudin-Firdaus Djailani.

Sementara, laporan penerimaan LADK tertinggi sebanyak Rp 2 miliar dari pasangan calon bupati Kabupaten Dharmasraya Panji Mursyidan dan Yosrisal. Selain itu, ada juga pasangan calon bupati yang melaporkan penerimaan LADK sebesar Rp 1 miliar.

Mereka adalah pasangan calon bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa, Jember Hendy Siswanto dan Muh Balya Firjaun Barlaman, Badung I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, Melawi Panji dan Abang Ahmaddin, Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan Rasyid, serta Minahasa Utara Joune JE Ganda dan Kevin W Lotulung.

Di sisi lain, pasangan calon wali kota Solo yakni putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa melaporkan penerimaan LADK sebesar Rp 25 juta. Sedangkan, penerimaan LADK lawannya yaitu pasangan calon Bagyo Wahyono-FX Suparjo, tertulis Rp 0.

Kemudian pasangan calon wali kota Medan yaitu menantu Jokowi, Bobby Nasution dan Aulia Rachman melaporkan penerimaan LADK sebanyak Rp 50 juta. Sedangkan, lawannya yakni pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menerima LADK sebesar Rp 1.125.000.

Beralih ke pemilihan wali kota Tangerang Selatan, pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo, yang juga keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, melaporkan penerimaan LADK Rp 1 juta. Sedangkan, lawan-lawannya, antara lain putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nurazizah dan Ruhamaben melaporkan penerimaan LADK Rp 1 juta, serta jauh berbeda dari pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga dengan penerimaan LADK-nya sebanyak Rp 526 juta.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement