Rabu 30 Sep 2020 15:14 WIB

UMKM Halal Didorong Manfaatkan Pasar Modal Syariah

UMKM bisa menerbitkan sukuk atau pun melakukan Initial Public Offering.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Peserta menata produknya saat Workshop Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kriya di Malang, Jawa Timur, Senin (28/9). UMKM industri halal didorong untuk memanfaatkan instrumen pasar modal syariah untuk mendapatkan pendanaan.
Foto: ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA
Peserta menata produknya saat Workshop Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kriya di Malang, Jawa Timur, Senin (28/9). UMKM industri halal didorong untuk memanfaatkan instrumen pasar modal syariah untuk mendapatkan pendanaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- UMKM industri halal didorong untuk memanfaatkan instrumen pasar modal syariah untuk mendapatkan pendanaan. Direktur Jasa Keuangan Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat menyampaikan pendanaan merupakan salah satu kendala UMKM untuk berkembang.

"Maka kita mendorong UMKM halal untuk memanfaatkan pasar modal syariah untuk memudahkan pengembangan usaha," katanya dalam Webinar Seri Praktis UMKM Industri Halal KNEKS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IDX, Rabu (30/9).

Baca Juga

UMKM bisa menerbitkan sukuk atau pun melakukan Initial Public Offering (IPO) atau go public. Apalagi saat ini, regulator mendukung akselerasi UMKM dengan berbagai program yang telah disiapkan, seperti melalui papan akselerasi di Bursa Efek Indonesia (IDX), equity crowdfunding dan penerbitan sukuk.

Taufik menilai peningkatan skala ekonomi UMKM sangat penting apalagi di era pandemi. Kontribusi UMKM pada Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat masih kecil sekitar 60 persen, padahal dengan proporsi 98 persen. Sementara untuk ekspor UMKM baru berkontribusi sebesar 14,3 persen.

"Ini menunjukkan peningkatan skala UMKM akan punya dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi," katanya.

Taufik melanjutkan, pendanaan sering kali menjadi masalah sulitnya UMKM berkembang. Diproyeksikan sekitar 74 persen dari UMKM di Indonesia masih belum mendapat akses pembiayaan untuk pengembangan usaha.

Maka dari itu, sesuai dengan karakteristik usahanya, UMKM industri halal bisa memanfaatkan berbagai instrumen di pasar modal syariah. Direktur Pasar Modal Syariah Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi menambahkan, OJK juga mendorong rencana aksi akselerasi UMKM dengan pengembangan berbagai instrumen pasar modal syariah.

"Kita melihat potensi pasar modal syariah untuk mendanai industri halal, kami juga sedang hitung seberapa besar UMKM yang sudah disentuh pasar modal," katanya.

Ia berharap besarnya potensi industri halal di Indonesia bisa ikut mengerek pengembangan pasar modal. Peningkatan skala industri halal harus berkorelasi positif dengan pengembangan sistem keuangan syariahnya.

Bahkan tak hanya industri halal, seluruh segmen bisa memanfaatkan berbagai instrumen yang ada pada pasar modal syariah. Ini juga terkait dengan semakin tingginya penetrasi investor ritel di pasar modal Indonesia.

"Investor ritel terus berkembang dari waktu ke waktu sehingga menjadi potensi untuk memenuhi kebutuhan pendanaan di instrumen pasar modal," katanya.

Sebagai contoh, investor di reksadana syariah tumbuh hingga 500 persen dalam empat tahun terakhir. Ini menjadi bukti preferensi masyarakat untuk keuangan syariah semakin tinggi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement