REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan tak ada yang melarang atau mengimbau masyarakat menonton film G30S/PKI. Namun, yang harus diperhatikan oleh masyarakat adalah kondisi Indonesia saat ini masih pandemi Covid 19. Jadi, semua aktivitas harus memperhatikan protokol kesehatan (Prokes)
"Pemutaran G30S/PKI, tak ada yang melarang atau himbauan. Point nya, kita sedang situasi Covid 19. Kalau pun mau menonton, ya menonton dengan protokol kesehatan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan usai pengetesan sebagai Relawan Vaksin Covid 19 di Puskesmas Garuda, Rabu (30/9).
Menurut Emil, kalau masyarakat akan menonton tak ada masalah. Karena, yang tak boleh ada nonton bareng sehingga ada kerumunan. "Apa pun kegiatannya tak boleh ada kerumunan. Kan bisa nonton di you tube atau di TV kalau ada yang menayangkan," katanya.
Emil mengatakan, ia pun mengimbau pada masyarakat agar menaikan bendera setengah tiang dengan adanya tragedi G30S/PKI. Selain itu, pada 1 Oktober masyarakat diimbau menaikkan bendera penuh.
Emil mengakui, memang selalu ada kontoversi dinamika terkait sejarah. Namun, sampai saat ini ia menggunakan keterangan resmi dari negara.
"Kalau ada perbedaan silahkan berwacana sampai ada keterangan resmi. Yang kita pahami sementara apa yang disampaikan oleh negara," katanya.
Emil mengaku, ia masih menyimpan luka cukup dalam. Karena, keluarganya menjadi salah satu korban kebiadaban PKI. "Keluarga saya adalah korban PKI. Pakde saya, KH. Mumu Muchtar Alm, meninggal dunia diculik subuh oleh gerombolan PKI saat orde lama. Luka ini begitu dalam," katanya.