Rabu 30 Sep 2020 18:22 WIB

Desakan Pilkada Ditunda, KPU Singgung Pengeluaran Anggaran 

KPU mengatakan energi dan anggaran yang sudah dikeluarkan banyak.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak menutup mata dengan adanya desakan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Akan tetapi, energi dan anggaran yang sudah dikeluarkan untuk melaksanakan tahapan pemilihan sejauh ini membuat KPU ingin terus melanjutkan pilkada di tengah pandemi Covid-19. 

"Jika dikatakan penundaan, maka KPU masih berharap bisa dilanjutkan. Karena tadi soal effort yang sudah kita keluarkan, energi yang sudah begitu banyak kita keluarkan, juga soal anggaran dan lain sebagainya," ujar Pelaksana harian Ketua Ilham Saputra dalam diskusi publik virtual, Rabu (30/9).

Baca Juga

Meskipun pilkada dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19, KPU telah mengeluarkan aturan penyesuaian kegiatan pilkada dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kini, tahapan pilkada sudah sampai tahapan kampanye pasangan calon selama 71 hari, dari 26 September sampai 5 Desember.

Kendati demikian, Ilham mengingatkan seluruh pemangku kepentingan ikut bertanggung jawab dan berkomitmen secara konsisten menyelenggarakan pilkada sesuai aturan protokol kesehatan. Ia menyebutkan, bukan hanya KPU yang bertanggung jawab menggelar pilkada dalam situasi pandemi Covid-19.