Rabu 30 Sep 2020 18:49 WIB

MER-C Minta Pilkada Ditunda dan Kegawatdaruratan Disiapkan

MER-C menyatakan Indonesia belum memiliki sistem kegawatdaruratan.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Presidium MER-C dokter Yogi Prabowo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Presidium MER-C dokter Yogi Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) meminta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda. Sebab, berkaca pada pemilihan-pemilihan sebelumnya, Indonesia belum memiliki sistem kegawatdaruratan, apalagi kali ini, pilkada digelar dalam kondisi pandemi Covid-19. 

"MER-C merekomendasikan tunda dulu lah sebentar ini, pilkada ini, sambil mempersiapkan sistem rujukan kegawatdaruratan pada penyelenggaraan pilkada," ujar Presidium MER-C dokter Yogi Prabowo dalam konferensi pers daring, Rabu (30/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, jumlah dokter di Indonesia tak akan cukup memantau setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang jumlahnya diperkirakan sekitar 250 ribu lebih di 270 daerah. Dengan demikian, sebaiknya sistem rujukan atau sistem penanggulangan kegawatdaruratan dibuat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak dilakukannya sistem tersebut dengan baik terbukti membuat petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 wafat saat proses demokrasi masih berlangsung. Menurut Yogi, perisitiwa gugurnya para penyelenggara pemilu menjadi catatan hitam dan pembelajaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19.