Rabu 30 Sep 2020 20:03 WIB

UMKM Dinilai Perlu Lakukan Riset Sebelum Berjualan

Survei yang dilakukan tak perlu sulit tapi menyesuaikan momentum yang ada

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Merchant Education Senior Lead Tokopedia Pipit Indrawati memberikan paparan dalam webinar di Jakarta, Rabu (30/9). Webinar yang diselenggarakan oleh Republika ini mengangkat tema
Foto: Republika/Prayogi
Merchant Education Senior Lead Tokopedia Pipit Indrawati memberikan paparan dalam webinar di Jakarta, Rabu (30/9). Webinar yang diselenggarakan oleh Republika ini mengangkat tema

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai tetap bisa memulai usahanya meski di tengah pandemi. UMKM diminta bisa menangkap peluang yang ada saat ini.

"Sebenarnya kalau mau usaha langsung saja jalan. Ada metode ketika mau berjualan, kita lakukan survei minimal tetangga kanan dan kiri, lalu bisa banyak membaca barang apa yang laku, ini disebut market insight," ujar Director ICT Strategy and Business Huawei Indonesia Mohamad Rosidi dalam Webinar bertema 'UMKM Menuju Digitalisasi' yang digelar Republika, Rabu (30/9).

Survei atau riset yang dilakukan, kata dia, tidak perlu terlalu sulit. Melainkan bisa disesuaikan dengan momentum yang ada.

"Misal sekarang momentum corona, apa nih yang laku? Masker, face shield, minuman rempah, dan lainnya," ujarnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan sebelum berjualan, kaya Rosidi, yakni konsep. Kemudian standarisasi yang jelas.

Merchant Education Senior Lead Tokopedia Pipit Indrawati menambahkan, UMKM bisa memulai usahanya dengan membuka toko di marketplace. "Mulai saja dulu, buka toko dulu, lalu sebarkan dari mulut ke mulut ke keluarga, teman dekat, nanti bisa minta feedback," ujarnya pada kesempatan serupa.

Ia mengatakan, semua produk pasti akan ada pembelinya. Ia mencontohkan, terdapat salah satu merchant yang membuka toko dan menjual beberapa pasang sandal jepit. Hasilnya, semua sandal terjual habis.

"Jadi mulai saja dulu. Kalau sudah, bisa belajar bagaimana terima pesanan dari online," tutur Pipit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement