Kamis 01 Oct 2020 02:27 WIB

Jabar Koordinasi Sikapi Klaster Pesantren di Jabar

Masyarakat Jabar diminta disiplin agar tidak muncul klaster baru lagi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Covid-19. Klaster pesantren juga menjadi salah satu penyebaran Covid-19 di Provinsi Jabar.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Klaster pesantren juga menjadi salah satu penyebaran Covid-19 di Provinsi Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pusat akan segera berkoordinasi menyikapi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan pesantren di Jabar. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan sejauh ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 belum merekomendasikan keputusan baru terkait penanganan agar tidak terjadi kasus baru lagi di pesantren.

"Klaster pesantren di Kuningan dan Tasikmalaya jam 5 sore koordinasi dengan Pak Luhut akan membahas ini kita akan fokuskan pengetesan di zona klaster baru. Dan Insya Allah intinya bahwa dinamika naik turun kasus Covid-19 masih berlangsung, "ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai pengambilan darah di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Rabu (30/9).

Baca Juga

Permintaan Emil hanya satu yaitu memohon masyarakat disiplin sebelum vaksin tuntas diproduksi. "Saya ulangi lagi mari disiplin sambil menunggu vaksin jadi hanya dengan itulah kita bisa produktif hidup adaptif sambil menunggu vaksin," katanya.

Terkait pesantren, kata Emil, fokus perhatian tidak spesifik pesantren, namun semua kegiatan yang adaptif produktif semua akan dievaluasi. "Jadi tidak spesifik pesantren dan prosedur pesantren sudah kita terapkan," katanya.

Emil menjelaskan, prosedur yang diterapkan ke pesantren adalah kalau sudah dites dan hasilnya negatif, maka santri akan dipulangkan ke rumah masing-masing. Namun, kalau positif tapi masih gejala ringan maka akan diisolasi di pesantren dengan protokol kesehatan.

"Tapi kalau terkena positifnya agak berat maka dirujuk ke rumah sakit terus lingkungan dekat pesantren dilakukan namanya pembatasan sosial berskala mikro. Itu juga sudah dilakukan sehingga semua upaya sudah dilakukan dengan baik," paparnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Uu Ruzhanul Ulum menghentikan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan. Keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama pimpinan dan pengurus ponpes.

Hal itu menindaklanjuti ditemukannya 56 santri Ponpes Husnul Khotimah positif Covid-19 lewat uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada sebagian santri beberapa waktu lalu. Dari 56 orang tersebut, sebanyak 10 di antaranya telah dinyatakan sembuh, sementara 46 lainnya masih menjalani karantina di asrama ponpes.

Dengan kesepakatan untuk menghentikan KBM tatap muka di Ponpes Husnul Khotimah, Uu pun mengucapkan terima kasih kepada pihak ponpes atas pengertian dan kesediaan untuk memutus penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan pondok pesantren, sesepuh di sini, yang bisa menangkap arah keinginan pemerintah, sehingga apa yang disampaikan oleh kami (pemerintah) disepakati oleh pengurus dan pimpinan pondok pesantren disini," kata Kang Uu saat mengunjungi Ponpes Husnul Khotimah, Selasa (29/9). "Artinya, langkah selanjutnya setelah adanya swab, ada proses penghentian proses belajar mengajar, tetapi dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan," tambah sosok yang juga Panglima Santri ini.

Uu menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar juga memberikan bantuan 5.000 peralatan swab test kepada Ponpes Husnul Khotimah untuk pelaksanaan tes masif terhadap seluruh penghuni pesantren dan warga sekitar. Ia pun berharap, kasus Covid-19 tidak terjadi lagi di seluruh ponpes di Jabar. Untuk itu, Kang Uu mengingatkan pengelola ponpes untuk terus memperketat penerapan protokol kesehatan khususnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, di lingkungan ponpes.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement