Rabu 30 Sep 2020 22:08 WIB

Ekspose Perkara Kebakaran Gedung Kejagung Ditunda Besok

Kepolisian kembali memeriksa seorang saksi untuk melengkapi pemberkasan kasus.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menunda ekspose atau gelar perkara bersama jaksa penuntut umum (JPU) atau P16 terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedianya digelar pada hari ini, Rabu (30/9). Ekspose atau gelar perkara ini kembali dijadwalkan pada hari Kamis (1/10) besok.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penundaan gelar perkara tersebut karena Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo harus mendampingi Kapolri Jenderal Idham Aziz. "Rencana kemarin kan hari ini akan dilakukan gelar perkara dengan JPU, namun karena suatu hal, Kabareskrim mendampingi Bapak Kapolri rapat dengan Komisi III DPR RI," ujar dia, di Kompleks Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).

Baca Juga

Menurut Awi, ekspose tersebut untuk menyampaikan hasil penyidikan terkait kebakaran Gedung Utama Kejagung kepada jaksa yang akan melakukan penuntutan. Termasuk, untuk mencari tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. 

Kendati demikian, kata Awi, penyelidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kebakaran Gedung Utama Kejagung tersebut. Menurutnya, tambahan terhadap seorang saksi untuk melengkapi pemberkasan kasus yang dimaksud.

Saksi tersebut berstatus cleaning service di Kantor Kejagung. "Penyidik sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi. Tentunya ini untuk melengkapi pemberkasan terkait kasus yang dimaksud," Awi menambahkan.

Sebelumnya, dalam penyelidikan Tim Puslabfor menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik, tapi oleh nyala api terbuka. Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain.

Menjalarnya api dengan cepat juga diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon. Ditambah kondisi gedung, yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti lantai parkit, gypsum, panel HPL serta bahan mudah terbakar lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement