REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo bakal memperluas sasaran razia masker untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selama ini, razia masker digelar di area publik dan jalanan kota. Ke depan, razia juga akan digelar di area permukiman/perkampungan.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan, razia yang digelar dalam beberapa waktu terakhir terbukti efektif meningkatkan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan. Masyarakat menjadi semakin patuh mengenakan masker, mencuci tangan, dan tidak lagi berkerumum. "Sudah mulai ada penurunan pelanggar, kami melihat mayoritas masyarakat sudah mengenakan masker saat keluar rumah," kata Arif kepada wartawan, Rabu (30/9).
Meski demikian, lanjutnya, protokol kesehatan belum sepenuhnya diterapkan di area permukiman. Warga justru tidak mengenakan masker saat berada di lingkungan dekat rumah.
Dalam waktu dekat, Satpol PP akan melibatkan personel Linmas untuk melakukan patroli di lingkungan permukiman. Jika didapati wilayah yang banyak melanggar protokol kesehatan, maka Satpol PP berencana menggelar razia masker di area permukiman. Terlebih, hasil rapat bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan adanya klaster baru di permukiman. "Oleh karena itu, ini harus segera diantisipasi. Salah satu upayanya dengan penindakan dan pencegahan soal protokol kesehatan," terangnya.