Rabu 30 Sep 2020 22:09 WIB

Operasi Masker akan Merambah Permukiman Penduduk

Razia yang digelar dalam beberapa waktu terakhir efektif meningkatkan kepatuhan warga

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan berkeliling pasar dengan membawa poster himbauan untuk mengenakan masker saat kegiatan Ronda Masker di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2020). Ronda masker tersebut untuk himbauan pedagang sekaligus pengunjung untuk selalu mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas di dalam pasar untuk mencegah penularan COVID-19.
Foto: MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO
Petugas Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan berkeliling pasar dengan membawa poster himbauan untuk mengenakan masker saat kegiatan Ronda Masker di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2020). Ronda masker tersebut untuk himbauan pedagang sekaligus pengunjung untuk selalu mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas di dalam pasar untuk mencegah penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo bakal memperluas sasaran razia masker untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selama ini, razia masker digelar di area publik dan jalanan kota. Ke depan, razia juga akan digelar di area permukiman/perkampungan.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan, razia yang digelar dalam beberapa waktu terakhir terbukti efektif meningkatkan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan. Masyarakat menjadi semakin patuh mengenakan masker, mencuci tangan, dan tidak lagi berkerumum. "Sudah mulai ada penurunan pelanggar, kami melihat mayoritas masyarakat sudah mengenakan masker saat keluar rumah," kata Arif kepada wartawan, Rabu (30/9).

Meski demikian, lanjutnya, protokol kesehatan belum sepenuhnya diterapkan di area permukiman. Warga justru tidak mengenakan masker saat berada di lingkungan dekat rumah.

Dalam waktu dekat, Satpol PP akan melibatkan personel Linmas untuk melakukan patroli di lingkungan permukiman. Jika didapati wilayah yang banyak melanggar protokol kesehatan, maka Satpol PP berencana menggelar razia masker di area permukiman. Terlebih, hasil rapat bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan adanya klaster baru di permukiman. "Oleh karena itu, ini harus segera diantisipasi. Salah satu upayanya dengan penindakan dan pencegahan soal protokol kesehatan," terangnya.

Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo mencatat adanya penambahan 12 kasus baru positif Covid-19 pada Rabu. Dari jumlah tersebut, empat kasus berasal dari uji swab mandiri dan delapan dari hasil penelusuran (tracing) kontak kasus sebelumnya.

Sehingga, secara kumulatif kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Solo mencapai 683 orang. Rinciannya, 35 pasien menjalani dirawat inap, 94 orang melakukan isolasi mandiri, 525 orang dinyatakan sembuh, dan 29 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah kumulatif pasien suspek mencapai 1.188 orang, dengan rincian 1.109 discard, 21 dirawat inap (suspek aktif), dan 58 suspek meninggal dunia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement