Rabu 30 Sep 2020 22:21 WIB

In Picture: Sidang Vonis Lucinta Luna di PN Jakarta Barat

.

Rep: Reno Esnir/ Red: Yogi Ardhi

Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan Vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta rupiah atas penyalahgunaan narkoba . (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA )

Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan Vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri JakartaBarat, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta rupiah atas penyalahgunaan narkoba . (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA )

Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan Vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri JakartaBarat, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta rupiah atas penyalahgunaan narkoba . (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan Vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (30/9).

Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta rupiah atas penyalahgunaan narkoba.

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement