Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan Vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta rupiah atas penyalahgunaan narkoba . (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA )
Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan Vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri JakartaBarat, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta rupiah atas penyalahgunaan narkoba . (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA )
Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan Vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri JakartaBarat, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta rupiah atas penyalahgunaan narkoba . (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan Vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (30/9).
Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta rupiah atas penyalahgunaan narkoba.
sumber : Antara Foto
Advertisement