REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Johnny Depp mungkin berhasil mengundur sidang pencemaran nama baik yang melibatkan Amber Heard ke tanggal 3 Mei 2021. Namun karena ketidak hati-hatian Depp, saat ini mantan istrinya telah mengajukan memo ke pengadilan Circuit of Fairfax, Virginia, Amerika Serikat (AS).
Dalam memo terbarunya, Heard memohon agar pengadilan memanggil Depp untuk melakukan deposisi. Deposisi merupakan kesempatan untuk berbicara langsung di depan hakim dengan menunjukkan fakta-fakta yang ada di dalam sumpah. Dengan demikian, seseorang tidak bisa berkelit atau berbicara sembarangan ketika deposisi.
Deposisi diajukan lantaran Depp dianggap melanggar ketentuan penundaan sidang, yang hanya mengizinkan Depp menjalani proses syuting film "Fantastic Beasts" di Inggris. Pada kenyataannya, Depp kedapatan pergi ke beberapa festival di Eropa.
"Mr Depp bergantung pada surat dari penasihat Warner Bros. Associate yang menyatakan bahwa dia diperlukan mulai 17 September hingga selesainya pembuatan film, untuk tetap berada di Inggris. Namun Mr Depp sendiri melanggar surat tersebut dan malah berkeliling Eropa untuk menghadiri festival film dengan syarat karantina. Namun Mr Depp menolak untuk kembali ke AS, di mana tidak ada persyaratan karantina untuk deposisi nya," kata Heard dalam sebuah memo kepada pengadilan seperti dikutip dari Deadline, Rabu (30/9).
Melalui memo itu, Amber Heard dan pengacaranya ingin agar pengadilan memerintahkan Depp untuk muncul selama tiga hari berturut-turut di Virginia, pada atau sebelum 30 Oktober 2020. Sidang telah ditetapkan pada 9 Oktober di hadapan Hakim Ketua Pengadilan Circuit VA Fairfax, Bruce White, tentang masalah tersebut.
Dengan agenda sidang lain membahas sanksi terhadap pengacara utama Depp Adam Waldman dijadwalkan pada 23 Oktober. Perwakilan Depp tidak menanggapi permintaan komentar tentang mosi terbaru Heard.
Diketahui, Depp dan Heard menikah pada Februari 2015. Heard saat itu berusia 28 tahun, sedang Depp 51 tahun. Pernikahan mereka hanya bertahan selama 15 bulan. Heard mengajukan gugatan cerai karena alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Setelah resmi bercerai, Depp kemudian melaporkan surat kabar The Sun dengan pasal pencemaran nama baik atas artikel yang menyebutnya pemukul istri. Persidangan yang dipimpin oleh Tuan Hakim Nicol masih akan bergulir beberapa hari ke depan.